Hok Fie Ngotot Tak Mau Bongkar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Waktu tenggat Surat Peringatan III yang dilayangkan oleh Pemkot Denpasar kepada pemilik Toko Sari, Lie Hok Fie, ternyata hanya dianggap angin lalu. Buktinya, hari ini toko tersebut masih berdiri kokoh di seberang Pasar Badung.
Lie Hok Fie yang dikonfirmasi siang tadi, mengaku tidak akan membongkar tokonya, sampai Pemkot Denpasar membayar kompensasi. “Masalahnya gampang saja. Pokoknya bayar dulu kompensasinya, maka toko itu pasti akan saya bongkar,” ujar Hok Fie.Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Denpasar, Erwin Suryadarma, mengaku masih ada prosedur-prosedur yang harus dilewati sebelum melakukan pembongkaran paksa.
“Kami harus merapatkan hal ini dengan pihak-pihak terkait. Nantinya dalam rapat tersebut baru akan diputuskan, apakah yang bersangkutan akan membongkar secara sukarela ataukah dengan paksaan dari pemerintah. Kalaupun akan dibongkar paksa, itu juga harus ditetapkan dengan SK Walikota,” jelas Erwin. (eps)
Reporter: bbn/ctg