search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Akhirnya Toko Sari Dibongkar
Kamis, 14 Februari 2008, 17:02 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah sebelumnya sempat ngotot tidak akan membongkar tokonya sebelum mendapat kompensasi dari Pemerintah Kota Denpasar, akhirnya pemilik Toko Sari, Lie Hok Fie melunak dan rela membongkar sendiri tokonya.Melalui kuasa hukumnya, Puguh Wirawan, sebelumnya pihaknya telah melakukan negosiasi dengan pemkot, dan telah menyepakati nilai negosiasi. “Kita sudah sepakat mendapat kompensasi sebesar Rp. 102 juta,” jelas Puguh di Denpasar (14/2)

Ketika disinggung nilainya yang jauh lebih kecil dari permintaan kliennya, Puguh mengatakan kliennya sudah merelakan karena tidak mencapai kata mufakat dengan Pemkot.“Masalahnya bukan pada kompensasi kok. Klien kami juga sudah setuju dengan nilai sebesar itu. Yang namanya negosiasi, kan bisa saja agak jauh dari keinginan,” lanjutnya.

 


Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Denpasar, Erwin Suryadarma, menolak jika pihaknya melakukan intimidasi terhadap Lie Hok Fie. Menurutnya, kuasa hukum Hok Fie-lah yang sangat kooperatif dengan Pemkot, hingga akhirnya bersedia menerima dana kompensasi sebesar Rp. 102 juta.

“Kami tidak pernah mengintimidasi yang bersangkutan. Justru kuasa hukum beliau yang sangat aktif melakukan pendekatan dengan Kami. Berita acara pembongkarannya pun sudah ditandatangani oleh kuasa hukumnya,” tegas Erwin.Lebih lanjut Erwin mengatakan, kedua belah pihak telah menyepakati pembongkaran akan dilakukan sendiri oleh pihak Lie Hok Fie, dan akan diselesaikan dalam kurun waktu 3 hari. (eps)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami