PN Minta Pengamanan, Jaksa Pelajari PK
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sidang verifikasi pengajuan memori Peninjauan Kembali (PK) terpidana Bom Bali I, Amrozi Cs yang ke-2 akan digelar Senin (25/2) mendatang. Pihak Pengadilan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar pun bersiap-siap menghadapi sidang ini.
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Nyoman Gede Wirya yang dikonfirmasi, Sabtu (23/2) mengaku pengamanan sidang verifikasi ini sangat penting, mengingat sidang ini akan menyita perhatian dunia internasional.
“Belajar dari sidang terdahulu, kami tentu harus meminta bantuan keamanan dari Polda Bali. Keamanan ini juga kan untuk kenyamanan selama sidang berlangsung,” ujar Wirya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri kini sedang mempelajari memori PK yang diajukan oleh Penasehat Hukum terpidana Bom Bali I, Amrozi cs. Untuk sidang ini, Kejari Denpasar sendiri akan all-out dalam persidangkan, dengan menerjunkan tiga orang jaksa di tiap persidangan.
Reporter: bbn/psk