Kacau, Data RTM Diprotes Warga
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Data Rumah Tangga Miskin (RTM) yang dikeluarkan Pemkab Karangasem Kacau. Banyak warga yang protes, bahwa hasil pendataan yang melibatkan Universitas Warmadewa itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Infromasi yang berhasil dihimpun Beritabali.com, menyebutkan, beberapa warga mengeluhkan data RTM keluaran baru itu.
Ini menyusul karena warga yang benar benar miskin masih banyak belum terdaftar. Kacaunya pendataan RTM yang mengacu SK Bupati, berhimbas terhadap ditolaknya warga miskin yang berobat ke RS Amlapura. Pihak rumah sakit menolak karena nama pasien tidak masuk sebagai penerima SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
Seperti yang menimpa seorang warga Desa Culik, Abang. Gara-gara namanya tidak masuk SKTM, warga yang baru berumur 13 hari itu nyaris tidak mendapatkan pengobatan gratis dari pemerintah hanya karena lahir prematur. Padahal warga tersebut masuk dalam daftar keluarga miskin. Direktur RS Amlapura dr. IGM Tirtayana, dengan tegas mengatakan, penolakan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan SK yang dikeluarkan Bupati. Bukan hanya di Culik data RTM tidak akurat. Di beberapa Desa juga nyaris sama kondisinya.
Hal ini juga diakui oleh anggota BPD, Desa Seraya Timur I Gde Wijana. Wijana mengakui saat pendataan yang dilakukan oleh tim independen Kepala Dusun dan Kepala Desa tidak dilibatkan. Padahal mereka ini tahu persis data dan lokasi warga yang masuk kategori RTM. Kurang akuratnya pendataan juga bisa dilihat dari waktu yang begitu cepat.
Misalnya di Seraya Timur tim independen hanya membutuhkan waktu selama satu hari untuk mendata. “Mendata dengan waktu sehari dapat apa? Saya sangat meragukan keakuratan data RTM yang baru dikeluarkan ini,” ujar Wijana sewot. Dikatakan, Warga Seraya Timur tersebar di pelosok-pelosok dan hampir 80 persen termasuk warga miskin. Akibatnya banyak warga yang seharusnya mendapatkan SKTM ditolak di RS Amlapura saat berobat.
Warga Seraya Timur juga ada yang ditolak pihak RS padahal mereka sudah membawa SKTM. Padahal SKTM tersebut saat dibawa berobat ke RS Sanglah Denpasar bisa diterima, tapi saat dibawa ke RS Amlapura malah ditolak. Dalilnya lagi-lagi SK Bupati, bahwa keluarga tersebut tidak lagi berhak menerima SKTM.
Lantas apa kata pemerintah? Melalui Kabag Humas dan Protokolnya, I Komang Agus Sukasena, S.Ip, pemerintah tidak pernah menghapus SKTM yang sudah ada. ”Pengapusan tidak ada, tapi yang ada hanya pengakurasian data,” tegas Agus Sukasena, seraya menambahkan, untuk tidak menimbulkan masalah baru, pemerintah akan segera merevisi SK Bupati tentang SKTM itu.
Reporter: bbn/net