Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pencurian di Perumahan Umasari No. 15, Jalan Raya Petitenget, Kuta Utara, Badung, diungkap Polsek Kuta Utara. Pencurinya yakni, I Gede Hermawan alias Donal (18), warga Banjar Taman, Merta Nadi, Kerobokan. Sementara, satu pelaku lainnya berinisial MR alias TL alias JR hingga kini masih buron.
Gerak cepat membekuk tersangka I Gede Hermawan, berawal dari laporan korban, Susiati Siregar, per 7 April 2008 lalu. Dalam laporan korban, rumahnya di perumahan Umasari No 15 Jalan Raya Petitenget Kerobokan dimasuki masling. “Korban melaporkan rumahnya dibobol maling saat ditinggal pergi, laptop dan HP hilang,” ucap Kapolsek Kuta Utara AKP Si Mandra Putra. Diantaranya, sebuah laptop merek ACER dan dua handphone (HP) Nokia.
Tersangka ditangkap berkat kecerdikan polisi. Ketika polisi menemukan gambaran adanya seorang pemuda yang akan menjual HP dan kamera bekas. Lalu, polisi menyelidiki dan melacak keberadaan tersangka. Setelah alamat rumahnya dikantongi, pasukan bergerak cepat. Tersangka pun berhasil diamankan dan diinterogasi di rumahnya pukul 04.00 wita.
Di rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa HP yang merupakan milik korban Susiati. Juga, 4 unit laptop lengkap dengan chrage-nya, dua PDA, flash disc dan dua kamera digital dan kini barang bukti (BB) diamankan di Polsek Kuta Utara. "BB yang ditemukan di rumah tersangka, sama dengan BB yang hilang. Hermawan mengaku sudah beraksi di delapan TKP,'' ujar AKP Si Darma Putra.
Dalam aksinya tersangka tidak sendirian. Hermawan yang merupakan residivis ini mengaku mengajak temannya (inisial MR alias TL alias JR-red) yang kini masih buron. Naas, saat Polisi melacak keberadaan MR yang konon tinggal di wilayah Negara, MR kabur. ''Dia berhasil lolos dari kejaran polisi. Kini dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),'' ungkapnya.
Reporter: bbn/sin