Mahasiswi Norwegia Diperkosa Tukang Ojek
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang tukang ojek di Kuta berhasil dibekuk polisi setelah memperkosa turis Norwegia. Tukang ojek bejat ini terbilang nekat karena memperkosa turis wanita tersebut dekat pos polisi.
Pelaku pemerkosa turis asal Norwegia berinisial KS (19), berhasil ditangkap tim gabungan Poltabes Denpasar dan Polsek Kuta Selatan.
Okta Viano Prasastrawan P Tolok (24) yang berprofesi sebagai tukang ojek, terbukti memperkosa korban di depan kampus Fakultas Ekonomi Unud Jimbaran, atau dekat pos Polisi, Minggu (15/11).
Tersangka asal Maumere NTT itu ditangkap setelah polisi memancing tersangka untuk mengambil SIM-nya yang tertinggal di Hotel Segara Resort, tempat menginap korbannya KS.
Menurut Pjs Humas Poltabes Denpasar AKP IB Sarjana, kasus pemerkosaan yang menimpa korban, terjadi pada Minggu (15/11).
Turis yang juga seorang mahasiswi ini pulang dari tempat hiburan Diskotik Bounty sekitar pukul 02.00 dinihari.
Korban dalam keadaan mabuk dan mau pulang ke tempatnya menginap di Hotel Segara Resort Jalan Pantai Kedonganan, jelasnya.
Korban yang berjalan sempoyongan akibat minuman keras meminta jasa tersangka Okta sebagai tukang ojek untuk mengantarnya ke hotel.
Bukannya mengantar korban ke Hotel, tapi tersangka membawanya ke areal kampus Unud Jimbaran. Dalam perjalanan mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 7313 BI, korban diturunkan diturunkan depan Fakultas Ekonomi, Unud, Jimbaran.
Korban yang saat itu tidak sadarkan diri diboyong ke tempat sepi dan langsung diperkosa. Usai memperkosa, tersangka membawa korban kembali menuju Hotel.
Setibanya di hotel, korban menceritakan perihal perkosaan yang dialaminya kepada satpam setempat.
Korban menceritakan kepada satpam sambil menangis dan mengatakan usai diperkosa tersangka,ujar AKP Sarjana.
Melihat tamunya mengeluh, satpam langsung menyita SIM tersangka dan langsung menghubungi pihak konsulat Norwegia. Saat satpam menghubungi Konsulat, tersangka kabur.
Pihak konsulat datang ke Hotel dan kasusnya dilapor ke Poltabes Denpasar,ungkap mantan Kapospol Terminal Ubung ini.
Jajaran reskrim Poltabes dibawah komando Kasatreskrim Kompol Rendra Radita Dewayana menyusun strategi penangkapan.
Selanjutnya, petugas menyuruh satpam memanggil tersangka, untuk menyerahkan SIM yang sebelumnya sudah disita. Setelah tersangka datang, polisi langsung menyergap menangkap dan menggiringnya ke Poltabes Denpasar.
Reporter: bbn/bgl