Pemerintah Janji Permudah Ijin Penangkaran
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah memastikan akan mempermudah perijinan penangkaran burung jalak Bali baik secara perorangan atau lembaga. Walaupun burung Jalak Bali telah ditetapkan sebagai burung yang masuk dalam apendik satu cites atau burung yang masuk kategori langka dan dilindungi.
Dirjen Konservasi Keragaman Hayati Departemen Kehutanan Harry Santoso pada keteranganya di Kuta, Selasa (17/11) mengungkapkan upaya penangkaran telah terbukti mampu meningkatkan jumlah populasi burung jalak Bali diluar habitatnya di Taman Nasional bali Barat (TNBB).
Menurut Harry Santoso yang terpenting saat ini adalah menjaga kemurnian genetik dari burung jalak Bali hasil penangkaran.
â€Secara teknis kita tetap mengawasi jangan sampai melanggar ketentuan dari konservasi genetik. Genetik itu penting, jangan sampai tercampur dengan yang lain,kata Herry Santoso.
Dirjen Konservasi Keragaman Hayati Departemen Kehutanan Harry Santoso menyebutkan jumlah populasi jalak Bali di alam liar saat ini mencapai sekitar 80 ekor.
Dimana rata-rata dari jumlah tersebut sebagian besar merupakan jalak Bali hasil penangkaran yang dilepas liarkan di habitatnya.
Herry Santoso mengungkapkan jumlah populasi jalak Bali pernah mengalami kondisi yang paling kritis pada 2005 dimana jumlah populasi Jalak Bali di alam hanya mencapai 5 ekor. (mlt)
Reporter: bbn/rob