Mengaku Polisi, Lima Kawanan Jambret Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aparat kepolisian Polsek Denbar menangkap lima kawanan jambret yang beraksi di 17 TKP (tempat kejadian perkara). Kelima tersangka ini cukup berani, beraksi dan mengaku sebagai anggota polisi.
Kelima tersangka ditangkap jajaran buser Polsek Denbar, pada Kamis (8/7) pukul 22.30 Wita. Puluhan sepeda motor hasil perampasan disita berikut hasil jarahannya.Para pelaku jambret ini tergolong sadis. Tidak segan segan memaksa korbannya yang sedang berada di atas sepeda motor.
Menurut Kanit Rekrim Polsek Denpasar Barat IPTU Wayan Wesnawa Adi Putra, kelima tersangka ditangkap setelah salah seorang korbannya melaporkan kejadian.Berdasarkan cirri cirri pelakunya seperti yang diceritakan korban ke polisi, jajaran buser melakukan pengintaian. Akhirnya, seorang pelaku jambret bernama Kadek Dwi Pratama (19), berhasil ditangkap saat beraksi di Jalan Gunung Kawi Denpasar.
Tersangka Kadek Dwi Pratama yang diinterogasi mengaku, beraksi bersama empat temannya. Menyusul pengakuanya, polisi meringkus pelaku lain di rumahnyab masing masing. Yakni Gatot Susena (19), tinggal di Jalan Anyelir Denpasar, Komang Musdita (18) tinggal di Jalan Nangka Selatan, Zainudin (18) tinggal di Jalan Nusakambangan dan Gede Rama (21), tinggal di Jalan Ahmad Yani Denpasar.
Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan fakta terbaru yakni para pelaku ini telah beraksi di 17 TKP. Diantaranya, dibilangan Jalan Pulau Misol, Teuku Umar, Pulau Kawe, Jalan Subur Monang Maning Jalan Sutoyo, dan sebagainya.Tersangka Udin dan Rama mengaku beraksi 17 kali, sedangkan untuk Kadek Dwi Pratama bersama Musdita sudah 10 lokasi. Mereka ini satu jaringan, bebernya.
Kanitreskrim Wesnawa menjabarkan, para tersangka ini hanya beraksi terhadap calon korbannya wanita. Guna memuluskan aksinya, para pelaku mengaku sebagai polisi. Setelah korbannya diperdaya, para pelaku merampas dompet dan HP para korbannya.Sebelum beraksi, para pelaku kongkow di Trafficlight dibilangan Jalan Gunung Kawi Denpasar. ketika melihat calon korbannya berhenti di lampu merah, para pelaku menghampiri dan mengaku anggota polisi. Mereka kemudian mengertak dan memeras korbannya.
Kepolisian Polsek Denbar, katanya telah menerima laporan dari empat korbannya, yakni Ahmad Rohim, Agus Ariyanto, Alhavid dan Karisma Kangin Nadi.Barang bukti motor dan hasil jarahan sudah kita sita. Mereka masih diperiksa untuk mencari keterangan lain, tegasnya.
Reporter: bbn/bgl