Kasus Bagi-Bagi Duit Siap Masuk Kejaksaan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Selangkah lagi, kasus dugaan bagi-bagi uang oleh tim sukses paket Patriana Krisna-Subanda (PAS) masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara. Polres Jembrana selaku penyidik dugaan pelanggaran Pilkada Jembrana tersebut telah selesai melakukan pemberkasan.
Kapolres Jembrana, AKBP Irfing Jaya ketika ditemui awak media Jumat (14/1) mengungkapkan pihaknya telah merampungkan penyidikan dan menetapkan kasus tersebut dilanjutkan ke Kejari Negara."Penyidik sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Sekarang berkasnya sedang kita lengkapi. Rencananya Senin nanti kita kirim ke Kejari," ujarnya. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kasus ini berawal dari laporan warga Dusun Tegal Asih, Batuagung, Jembrana terkait adanya aksi bagi-bagi uang senilai Rp. 10 ribu pada saat masa tenang.
Masyarakat yang menerima uang tersebut diminta membubuhkan tanda tangan pada kartu berisi gambar pasangan PAS. Kendati masih ada tiga laporan dugaan money politics yang sedang ditangani Panwaslu Jembrana namun baru satu yang sudah resmi dilanjutkan ke Polres Jembrana. Sedangkan tiga kasus dugaan money politics lainnya masih diperiksa di Panwaslu Jembrana.
Reporter: bbn/dey