Bawa Clurit ke Akasaka, Ditangkap Satpam
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Membawa senjata tajam (sajam) ke tempat hiburan seperti di Akasaka, seorang lelaki separoh baya ditangkap satpam setempat. Lelaki bernama I Nyoman Dana (51) tinggal di Jalan Gatsu I/6 Denpasar tertangkap membawa celurit saat berada di pintu masuk.
I Nyoman Dana kini berstatus tersangka. Guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kasus ini telah dilaporkan oleh pihak Akasaka ke Polresta Denpasar.
Sumber di lapangan menyebutkan, tersangka I Nyoman Dana masuk ke diskotik Akasaka, pada Rabu (27/04) sekitar pukul 23.30 Wita. Setelah parkirkan sepeda motor di areal parkir, dia pun menuju ke lantai dua yang berada di dekat pintu gerbang. "Di sana sudah ada satpam jaga yang memeriksa seluruh bawaan pengunjung," jelas sumber, pada Jumat (29/04).
Lelaki ya g tinggal di Jalan Gatsu I/6, Denpasar ini awalnya menolak digeledah oleh satpam bernama Yunius Lojor. Namun satpam tetap ngotot menggeledah karena bagi siapa yang masuk ke lantai dua harus diperiksa.
"Saat digeledah, satpam menemukan celurit yang terselip di perutnya," beber sumber yang enggan disebut namanya. Tersangka I Nyoman Dana yang ditenggarai selalu membawa sajam ke mana pun dia pergi, langsung dibawa ke Polresta Denpasar. Pjs Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana membenarkan tertangkapnya pengunjung membawa sajam ke areal diskotik.
"Ya, dia ditangkap karena membawa sajam dan masih diproses," tegasnya, pada Jumat (29/04).
Reporter: bbn/bgl