Pekan Ini Mantan Karutan Bangli Diperiksa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penyidik Polres Badung menjanjikan akan memeriksa mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan), Bangli, Widyawan, pekan ini. Nantinya, Widyawan akan diperiksa sebagai saksi
dan bukan tersangka.
Demikian ditegaskan Kasat Reskrim AKP Ketut Soma Adnyana, pada Rabu (11/05). Menurutnya dalam minggu ini akan
dilakukan pemanggilan dan kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Kanwil Depkum HAM.
�Kita koordinasi dulu dengan pihak Kanwil dan selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan,� bebernya.
Dalam pemanggilan nanti, Widyawan berstatus sebagai saksi.
Dalam perkembangan kasus tersebut, menurut AKP Soma, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap dua cewek pemandu lagu (PL) yang sebelumnya disinggahi Widyawan saat dugem di room 16 Boshe.
Pemeriksaan terhadap dua wanita seksi itu dilakukan
pada Selasa (10/05) sore.
�Dua cewek itu sudah kita periksa dan mereka mengaku berada di room 16,� ujarnya.
Dalam keterangannya, kedua saksi mengaku mengenal Widyawan setelah ditunjukkan poto yang bersangkutan. Bahkan, kebenaran adanya Widyawan di room tersebut dipantau langsung oleh kamera CCTV.
�Waktu gelar kasus, anggota mengecek CCTV dan ada seorang pria tampak samping mirip Karutan. Namun belum bisa dipastikan apakah dia atau bukan,� ungkapnya.
Karutan Bangli Widyawan akhirnya dicopot dari jabatannya karena kedapatan menerima suap dari napi narkoba Rudi Saputra Siregar (30) yang ditangkap jajaran Polres Badung
bersama temannya Jhon Kakak (24).
Polisi tengah menyidik kasus tersebut guna mengungkap jaringan narkoba lembaga pemasyarakatan. (Spy)
Reporter: bbn/ctg