KPU: Pleno Kecamatan Hasilnya Belum Final
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Anggota KPUD Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandi menyatakan jika pada Kamis 23 Mei 2013 besok akan digelar pleno tingkat kabupaten/kota se-Bali. Menurut Raka Sandi, pleno yang digelar kabupaten/kota se-Bali besok itu dasarnya adalah pleno yang sudah digelar di tingkat kecamatan beberapa waktu lalu.
"Kabupaten/kota akan menjadikan dasar perhitungan tingkat kecamatan untuk dijadikan pedoman penetapan pada rapat pleno. Prinsipnya pleno di kabupaten/kota dasarnya adalah pleno di tingkat kecamatan," ujarnya, saat dihubungi, Rabu (22/5/2013).
Meski secara prinsip pleno kabupaten/kota mengacu kepada pleno tingkat kecamatan, Raka Sandi menegaskan bukan berarti akan dijadikan dasar acuan sepenuhnya.
"Perolehan suara kandidat pada pleno di tingkat kabupaten/kota masih dimungkinkan perubahan suara. Perubahan suara kandidat itu dapat terjadi jika hasil verifikasi di kabupaten/kota memungkinkan untuk terjadinya perubahan suara masing-masing kandidat," imbuhnya.
Raka Sandi memaparkan jika secara prinsip suara kandidat tidak bisa berubah lagi, kecuali terjadi human error lantaran kekeliruan menjumlahkan suara. Ia mencontohkan misalnya kandidat A memperoleh suara 10 di TPS Β, tapi ditulis perolehan suaranya 15 sehingga dinyatakan human error.
"Tapi suara perolehan masing-masing calon tidak bisa berubah. Di luar itu tidak boleh ada perubahan suara. Jadi itu hanya masalah teknis belaka. Di luar itu tidak bisa. Dasar kabupaten/kota adalah pleno PPK. Bahwa semua data dipegang oleh saksi. Kami harapkan saksi membawa data yang dipegang untuk disinkronkan. Doakan semoga lancar dan tidak ada masalah apapun," pintanya.
Reporter: bbn/net