Penuh Keganjilan, Calon Anggota KPU Gianyar Siap Tempuh Jalur Hukum
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Beritabali.com, Gianyar. Salah seorang peserta seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar ESR Kurniawan memastikan untuk menempuh jalur hukum terkait keganjilan seleksi anggota KPU Gianyar.
ESR “Kojeng” Kurniawan yang merupakan calon incumbent menyebutkan salah satu keganjilan adalah adanya penunjukan tim independent (asesor psikologi dan tim kesehatan) oleh oleh sekretariat bukan oleh tim seleksi (timsel)
“Ada bebepara keganjilan dalam proses seleksi calon anggota KPU Gianyar. Menurut aturan PKPU 02 tahun 2013 tim seleksi dapat bekerjasama atau berkoordinasi dengan lembaga lain yang memiliki kompetensi pada bidang yang diperlukan. Serta masih menurut PKPU 02 tahun 2013 tersebut bahwa koordinasi yang dimaksud adalah dalam rangka memberikan bantuan terhadap tim seleksi dan bukan mengalihkan tugas tim seleksi tersebut kepada lembaga lain” kata Kojeng dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke redaksi beritabali.com (22/9/2013).
Kojeng menuturkan terkait kasus dirinya, tim seleksi tidak mempunyai berkas terkait penilaian terhadap dirinya. Tim seleksi hanya mempunyai email dari asesor yang
merupakan hasil rekap nilai.
“jadi dokumen asli lembar jawaban saya sampai saat ini timsel belum pegang dan sudah memutuskan dari kemarin bahwa saya tidak lulus!!Kedua tidak ada upaya crossek dari timsel kepada asesor terkait ketidak beradaan lembar jawaban saya. Mengenai ini saya sempat dipingpong bahwa tim sel mengklaim tidak menerima dokumen apapun kecuali email rekap nilai saya,” papar Kojeng.
Kojeng menambahkan pada sisi lain Pengakuan Prof Suwarni (tim asesor) bahwa semua terkait penilaian terhadap dirinya bahkan lembar jawaban sudah diserahkan semua ke timsel. Bahkan timsel melakukan pleno dan membuat berita acara pleno tanpa dokunmen asli. “Berikutnya saya akan menempuh jalur hukum akan kecacatan proses ini!!!” ujarnya.(mlt)
Reporter: -