search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
LPSK dan LBH APIK Datangi Polres Badung, Prihatin Kasus Suami Potong Kaki Istri
Rabu, 20 September 2017, 10:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menimpa Ni Putu Kariani (29) yang kedua kakinya dipotong oleh suaminya sendiri, Kadek Adi Putra (36), memantik keprihatinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Bali. 
 
Sebagai bentuk rasa keprihatinan tersebut, pihak LPSK dan APIK Bali mendatangi Polres Badung, Selasa (19/9) kemarin, untuk mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan, sekaligus memberikan bantuan hukum dan assessement terhadap korban.
 
[pilihan-redaksi]
Usai pertemuan, Wakil Ketua LPSK Hastono Atmojo mengatakan, kedatangannya ke Polres Badung untuk memastikan sejauh mana upaya polisi menangani kasus penganiayaan terhadap perempuan, seperti yang dialami korban Ni Putu Kariani. 
 
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Badung yang sangat cepat memproses kasus ini,” ucapnya.
 
Dijelaskannya, setelah ke Polres Badung, pihaknya bersama LBH Apik Bali akan mendatangi rumah korban di Buleleng. Selain memberikan bantuan hukum dan perlindungan terhadap Ni Putu Kariani serta anak-anaknya, pihaknyajuga akan memberikan assessment dan psikologi maupun upaya medis.
 
Senada dijelaskan Ketua LBH Apik Bali I Guti Ayu Yuli Maheningsih, bersama dengan LPSK, pihaknya akan memberikan bantuan assessment dan psikologi terhadap korban yang mengalami gangguan psikologis. Dikatkannya, peristiwa kekerasan yang dialami korban sudah terjadi sejak awal-awal nikah dan tinggal di Buleleng. Pelaku yang tiada lain suaminya sendiri, semakin kasar saat mereka pindah ke Badung. 
 
“Korban sempat minta pisah. Tapi dirujukan kembali oleh keluarga dengan alasan anak-anak,” ucapnya.
 
Diungkapkannya, sebelum kejadian korban Ni Putu Kariani meminta ijin kepada suaminya akan pulang ke Buleleng menengok anaknya. Namun pelaku marah dikira korban tidak akan kembali ke kosnya di TKP. Kemudian pelaku mengambil pisau, menebas kaki istrinya seperti memotong kayu.
 
“Pasca kejadian korban sadar, tapi tidak bisa bergerak kerena pelaku sangat cepat mengayunkan pisau. Setelah kaki korban putus pelaku baru sadar. Korban saat itu sudah minta tolong, hanya saja tetangganya tidak berani mendekat karena pelaku membawa pisau,” tegasnya.
 
Dikonfirmasi, Kapolres Badung AKBP Yudit Satriya Hananta mengatakan, kondisi pelaku stabil namun hasil pemeriksaan psikisnya belum keluar. Minggu depan kasusnya sudah tahap 1. 
 
“Pelaku mengaku melakukan aksinyadalam keadaan sadar dan spontan,” katanya.
 
Diberitakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tejadi di rumah kos Banjar Umabuluh, Canggu, Kuta Utara, Selasa (5/9) sore. Diduga cemburu, ayah dua anak, Kadek Adi Putra (36), mengiris dan memotong ke dua kaki istrinya, bernama Ni Putu Kariani. 
 
Ironisnya, pria asal Alas Angker, Buleleng ini melakukan aksi sadisnya dihadapan sang anak yang masih berusia 9 tahun.[spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami