search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sebelum Menikah, Calon Pengantin Anggota Polres Badung Disidang
Senin, 20 Agustus 2018, 16:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Sebelum dinikahkan secara resmi baik secara adat dan agama, Tim BP4R (Badan Penyelenggara Perkawinan Perceraian dan Rujuk)  Polres Badung dipimpin Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga,S.P selaku ketua tim melaksanakan sidang pasangan calon pengantin di Aula Mapolres Badung, Senin (20/08). 
 
[pilihan-redaksi]
Sidang tersebut merupakan sidang perkawinan secara dinas Kepolisian terhadap dua pasangan calon pengantin yaitu Bripda Anjeng Alifiah Juheri jabatan Bhayangkara Operasional Pemula Bidang Reskrim Polres Badung dengan calon suami Azwardi Natta dan Pasangan pengantin Brigadir I Gede Bakta Sugawa, jabatan Banit 55 Unitdalmas Satsabhara Polres Badung  dengan calon istri Wayan Ulandari.
 
Waka Polres Badung menekankan dalam membangun rumah tangga merupakan penyatuan 2 pribadi, keluarga dan prinsip yang berbeda dari kedua mempelai yang mana di dalamnya harus tertanam rasa kasih sayang serta saling melengkapi satu sama lain dan jangan pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga. 
 
Ia menasehati dalam pernikahan tersebut dilakukan sekali seumur hidup. untuk itu perlu menjaga kerukunan rumah tangga dengan saling menghargai. Apapun kekurangan pasangan harus diterima. Dalam pernikahan tentunya akan banyak mengalami suatu permasalahan maka dari itu diharapkan dalam menyelesaikan suatu permasalahan dilakukan dengan cara baik. Ia juga mengharapkan kepada keluarga mempelai supaya putra putrinya dalam melaksanakan pernikahan selalu diberi dukungan semangat dalam mengahadapi setiap permasalahan keluarga. 
 
Ia mendoakan semoga perkawinan ini bisa menjadi abadi dan harmonis untuk selama-lamanya dan pada akhir arahannya ketua sidang menyatakan bahwa sidang ini dinyatakan sah.
 
[pilihan-redaksi2]
“Kami hari ini menyidangkan perkawinan secara dinas Kepolisian dua pasang calon pengantin dan sidang BP4R ini merupakan suatu syarat untuk melangsungkan ke jenjang pernikahan secara adat istiadat setiap anggota Kepolisian,“ terangnya.
 
Sidang tersebut disaksikan oleh Kabagsumda Polres Badung Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.H. selaku sekretaris, Kasi Propam Iptu I Made Murdawan selaku anggota, Kasi Was Ipda Ni Nyoman Sri Mertawati selaku anggota, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Badung beserta anggota Bhayangkari Cabang Badung, AKP Djoko Hariadi S.H. rohaniawan Agama Islam dan Ipda I Made Sunda Irianta selaku rohaniawan Agama Hindu. (bbn/rlspolresbadung/rob)

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami