Bupati Eka Beberkan Alasan PAD Tabanan Dirancang Turun 2,16%
Jumat, 12 Oktober 2018,
14:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan alasan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2,16 % dalam rancangan APBD 2019 disebabkan PAD dari Retribusi Daerah dirancang hanya sebesar 3,66%.
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut diakibatkan karena pengelolaan obyek wisata Bedugul masih dalam proses dan direposisinya penerimaan retribusi tempat khusus parkir yang menjadi satu kesatuan dengan penerimaan DTW.
Hal tersebut diakibatkan karena pengelolaan obyek wisata Bedugul masih dalam proses dan direposisinya penerimaan retribusi tempat khusus parkir yang menjadi satu kesatuan dengan penerimaan DTW.
“Sedangkan penurunan hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 6,78% disebabkan karena menurunnya prosentase kepemilikkan saham pada Bank BPD Bali. Di sisi lain, menurunnya pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar 13,42% yang diakibatkan oleh adanya reposisi pos komponen dana BOS yang semula bagian dari PAD menjadi lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 43,5 Miliar, mengacu pada Permendagri Nomor 38 Tahun 2018," ujarnya saat memberikan jawaban dan penjelasan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan tentang 2 (dua) Ranperda yang disampaikan pada sidang sebelumnya, Jumat (12/10) di Aula Rapat DPRD Tabanan.
Dikatakannya juga dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah, sepakat dengan Pandangan Dewan untuk melakukan upaya-upaya terobosan melalui langkah-langkah, diantaranya, melakukan pendataan terhadap subyek dan obyek pajak, melakukan kerjasama dengan BPD Bali dalam penerapan pajak online, melaksanakan perampungan pajak dikaitkan dengan adanya penerapan sistem Self Asessment, melakukan verifikasi terhadap piutang PBB-P2, dan lain-lain.
Ditambahkan juga dengan menurunnya Pendapatan Daerah, alokasi Belanja Daerah juga mengalami penurunan. Hal itu, dikatakan Bupati Eka mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan Daerah.
“Namun demikian kita berkomitmen memberikan ruang pada program prioritas sebagaimana amanat RPJMD,” jelasnya.
Terkait dengan Jamkrida Bali Mandara, Srikandi asal Tegeh Angsri itu menjelaskan Jamkrida merupakan BUMD milik Daerah, yang dibentuk dengan tujuan untuk menumbuh kembangkan UMKM di Bali serta membantu memberikan solusi atas permasalahan UMKM yang sudah Feasible (Layak) tetapi belum Bankable (masih memenuhi syarat).
“Sampai dengan akhir tahun 2017 jumlah penjaminan yang telah dilakukan sebesar Rp. 2 Triliun lebih terhadap 42 ribu lebih terjamin. Dilihat dari sebaran penjaminan per-wilayah, jumlah penjaminan untuk Kabupaten Tabanan sebesar Rp. 254 miliar lebih,” jelas Bupati Eka.
“Kami Sepakat dengan Pemandangan Umum Fraksi Dewan, bahwa Rancangan APBD Tahun 2019 perlu dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku”, tambah Bupati Eka
[pilihan-redaksi2]
Dalam penjelasannya, Bupati Eka mengatakan sebelumnya sudah disampaikan 2 (dua) rancangan Ranperda, antara lain Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 dan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Tabanan pada P.T Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali. Sebagai Upaya untuk menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi.
Dalam penjelasannya, Bupati Eka mengatakan sebelumnya sudah disampaikan 2 (dua) rancangan Ranperda, antara lain Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 dan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Tabanan pada P.T Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali. Sebagai Upaya untuk menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi Dewan yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut,” pungkas Bupati Eka. (bbn/rlstbn/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: -