Pemkab Badung Perbarui Data Pusat Pengamatan Pencegahan Korupsi
Selasa, 12 Maret 2019,
15:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara penyampaian update data monitoring centre of prevention (MCP) korupsi dan sosialisasi pembangunan dan implementasi system aplikasi E-Hibah di Kabupaten Badung, Selasa (12/3) di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
[pilihan-redaksi]
Turut hadir Kepala Korwil VI KPK RI Asep Rahmat Suwanda, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD Kab Badung I Made Sunarta, Sekda kab Badung I Wayan Adi Arnawa dan seluruh kepala OPD Dilingkungan Pemkab Badung serta Perbekel/lurah se-kabupaten Badung.
Turut hadir Kepala Korwil VI KPK RI Asep Rahmat Suwanda, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD Kab Badung I Made Sunarta, Sekda kab Badung I Wayan Adi Arnawa dan seluruh kepala OPD Dilingkungan Pemkab Badung serta Perbekel/lurah se-kabupaten Badung.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan, upaya pencegahan korupsi dari komisi pemberantasan Korupsi (KPK) RI merupakan suatu gerakan yang harus didukung bersama. Sistem aplikasi E-Hibah merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya pencegahan korupsi yang juga menjadi salah satu bidang dalam KORSUPGAH oleh KPK RI di Kabupaten Badung. Pemerintah Kabupaten Badung saat ini sudah memasuki tantanan E-Hibah, begitu juga di desa-desa akan menggunakan desa digital.
“Kami kedepan mempunyai pemikiran bagaimana menjadikan Kabupaten Badung ini menjadi kabupaten digital. Dimana aplikasi E-Hibah ini bertujuan untuk bertujuan untuk mewujudkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah yang menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan sepenuhnya telah mengacu kepada peraturan menteri dalam negeri," Ujar Bupati.
Bupati Giri Prasta berharap dengan kehadiran Kepala Korwil VI KPK RI beserta jajaran, Pemkab Badung dapat melakukan konsep berbenah, dimana konsep darurat berbenah ini memiliki makna yang baik dipertahankan dan yang jelek ditinggalkan dan yang belum sempurna di sempurnakan lagi.
“Sehingga kami selalu mempunyai prinsip tidak akan pernah merasa berpuas diri. Dari konsep ini kami harus mampu melakukan kreatifitas, inovasi yang adektif (berani berkomunikasi dimana pun dan mampu mengambil keputusan) untuk urusan pemerintahan di Kabupaten Badung,” Kata Bupati.
Kepala Korwil VI KPK RI Asep Rahmat Suwanda menyampaikan, aplikasi E-Hibah di Kabupaten Badung merupakan bagian dari komitmen Pemkab Badung untuk penyempurnaan APBD nya yang dimulai dengan aksi koordinasi pencegahan, dimana selama ini tata kelola hibah dilaksankan secara manual mulai dari pengiriman proposal, pemprosesan, verifikasi. Dimana sekarang sudah mulai masuk ketahap elektronik, dimana proses yang manual di elektronikan lewat sistem informasi ditambah beberapa prosedur-prosedur seperti verivikasi, dokumen dan administrasi lainnya untuk menambah transparansi. Harapan ini tidak berhenti disini, dimana hibah ini salah satu fungsinya adalah untuk mengakselerasi pembangunan yang tidak bisa dilakukan dengan cara cara biasa melalui perangkat daerah.
”Kalau ini bisa disalurkan lebih cepat dan dimanfaatkan lebih baik masyarakat atau penerima hibah ini justru menjadi tujuan kita. Untuk sampai kesan harus ada langjah lanjutan dimana sistem ini hanya menciptakan transparasi saja, apakah hibah itu sesuai dengan tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat maka harus dipikirkan kedepan ini sistim bisa sampai kesana apa tidak. Dimana sistem ini nantinya akan bisa mendeteksi penerima hibah itu apakah sudah melaksankan hibah sesuai dengan peruntukan dan akan memberikan warning apabila terjadi pelanggaran,” Harapnya .
[pilihan-redaksi2]
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I.B.A Yoga Segara melaporkan, dalam upaya meningkatkan efektifitas, efiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah maka diperlukan adanya system aplikasi elektronik yaitu E-Hibah. Dimana tujuan penerapan E-Hibah adalah mewujudkan pengelolaan bantuan hibah secara transparan, normative dan akuntabel dengan prinsip efisien dan efektif sehingga terwujud tata kelola pemerintahan kabupaten Badung yang Good Governence.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I.B.A Yoga Segara melaporkan, dalam upaya meningkatkan efektifitas, efiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah maka diperlukan adanya system aplikasi elektronik yaitu E-Hibah. Dimana tujuan penerapan E-Hibah adalah mewujudkan pengelolaan bantuan hibah secara transparan, normative dan akuntabel dengan prinsip efisien dan efektif sehingga terwujud tata kelola pemerintahan kabupaten Badung yang Good Governence.
Proses pelaksanaan E-Hibah diawali dengan langkah-langkah kegiatan yaitu, study comparasi, merancang aplikasi e-Hibah bekerja sama dengan dinas komunikasi dan informasi Kab Badung, sosiaqlisasi aplikasi E-Hibah melalui bintek pengenalan aplikasi E-Hibah kepada tenaga admin dari masing-masing perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan desa mulai tanggal 13 maret sampai dengan tanggal 16 maret 2019 di kantor Dinas Kominfo Kab BAdung dan penerapan aplikasi E-Hibah akan dimulai diterapkan pada tahun anggran 2020 untuk bantuan hibah induk yang mana akan diawali dengan proses pelaksanaan mekanisme administrasi hibah pada tahun 2019. (bbn/humasbadung/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: Humas Badung