Turis Asal Perancis Mengaku Konsumsi Narkoba Untuk Hilangkan Rasa Sakit Pasca Operasi
Senin, 18 Maret 2019,
20:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Turis asal Perancis, SPD (44) dibekuk Satresnarkoba Polresta Denpasar di sebuah Villa di Jalan Danau Tondano, Denpasar Selatan, Jumat (15/3) sore. Polisi mengamankan barang bukti 6 paket ganja kering, hasis dan 1 paket sabu.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, tersangka Samuel Pierre yang datang ke Bali dengan Visa Sosial Budaya, sudah sepekan lalu menjadi incaran anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar. Konsultan Pertamanan di Perancis itu ditangkap tanpa perlawanan di Vila yang dihuninya, Jumat (15/3) sekira pukul 18.30 Wita.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, tersangka Samuel Pierre yang datang ke Bali dengan Visa Sosial Budaya, sudah sepekan lalu menjadi incaran anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar. Konsultan Pertamanan di Perancis itu ditangkap tanpa perlawanan di Vila yang dihuninya, Jumat (15/3) sekira pukul 18.30 Wita.
“Dia ini pengedar. Di kamar Vila kami berhasil mengamankan 6 paket ganja seberat 32.89 gram, 2 paket hasis seberat 15.83 gram, dan 1 paket shabu seberat 0,52 gram,” jelas Kombes Ruddi, Senin (18/3).
Setelah ditangkap, tersangka Samuel mengaku narkoba itu diperoleh dari seseorang di Gili Air Lombok NTB dengan cara membeli disana. Narkoba tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri untuk menghilangkan rasa sakit akibat operasi pada kakinya yang patah.
Diakuinya, pembelian narkoba itu dibeli langsung oleh tersangka seharga Rp. 8.700.000, dengan cara menggunakan Perahu Boat dari Padang Bay ke Gili Air Lombok NTB. “Narkoba itu dibawa kembali ke Bali dan disimpan di kamar Villa yang dikontrak tersangka,” ungkap mantan Kapolres Badung ini. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl