search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Peran Badan Pengelola Batur Unesco Geopark Belum Optimal
Sabtu, 17 Agustus 2019, 14:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Beritabali.com, Bangli. Sejak 2012, kawasan Gunung Batur telah ditetapkan oleh Unesco sebagai salah-satu warisan geologi dunia. Terkait status itu, telah dibentuk pula pada 2017 Badan Pengelola Batur Unesco Global Geopark (BUGG). 
 
[pilihan-redaksi]
Sayangnya, keberadaan lembaga ini dirasakan belum dapat berperan maksimal menjelang proses validasi yang akan dilakukan.
 Masalah itulah yang dibahas dalam Focuss Group Discussion (FGD) pada 15 Agustus 2018 yang difasilitasi Kementerian Pariwisata, melibatkan akademisi UNUD, praktisi, dunia usaha dan dinas pemerintahan terkait di Kabupaten Bangli.
 
Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM selaku Sekda mewakili Bupati Bangli, memberi apresiasi kepada pihak kementerian yang turut mendampingi proses penguatan kelembagaan.  “Ini adalah soal merah putih berkibar di dunia, bukan hanya Bali maupun Bangli. Oleh sebab itu Negara harus hadir mendampingi,” sebutnya. 
 
Pelibatan kepakaran dan ketokohan yang berpengalaman di bidang pengelolaan multi fungsi kawasan Batur menjadi sangat mutlak tidak bisa main-main jika hendak lolos validasi Unesco. Mengenai kembagaan Badan Pengelola sendiri, walaupun sudah berjalan hampir 2 tahun sejak payung hukum kelembagaan BUGG dibuat, ternyata ditemukan masih belum jelas benar kedudukannya. 
 
Perbup Bangli no.7 Tahun 2017, menurut  Prof IB Wyasa, Wakil Rektor UNUD, adalah sebagai jawaban yang kurang pas terhadap nomenklatur Unesco. 
Menurut Wyasa, permintaan utama Unesco adalah melindungi warisan geologi dengan potensi menimbulkan dampak ekonomi. 
 
“Sehingga yang diharapkan adalah badan pengelola mampu menyadarkan masyarakat setempat untuk turut menjaga warisan alamnya secara menyeluruh,” ujarnya.
 
Dalam Perbup Bangli tersebut, yang dibentuk adalah Badan Pengelola Pariwisata, yang sebenarnya hanya sebagian dari fungsi sebuah badan pengelola warisan geologi dunia.  Namun begitu, akademisi Hukum Ekonom internasional ini memberikan beberapa pertimbangan dan simulasi kedudukan Badan Pengelola yang intinya memperkuat pengelolaan sesuai nomenklatur Unesco tentang taman bumi.
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara Dr. Sunarta, Dekan Fakultas Ilmu Pariwisata UNUD, mengingatkan pariwisata bukan soal berapa banyak yang dapat dibangun di Bali melainkan seberapa jauh Bali dapat membangun pariwisata. Karena itu menurut akademisi lulusan UGM dan UNUD ini, pentingnya sinergi ketimbang kontestasi dari para stakeholder kepariwisataan Bali. 
 
FGD yang berlangsung sehari penuh sampai pada kesimpulan tetap komitmennya penguatan kelembagaan Badan Pengelola Batur Unesco Global Geopark oleh para stakeholder melalui jejaring kerja yang lebih efektif dan berkesinambungan. Termasuk di dalamnya penanganan jalan keluar manakala mengalami hambatan adiministratif-manajerial, yaitu memanfaatkan keberadaan Komite Nasional Geopark Indonesia dari lintas kementerian. (bbn/rls/rob)

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami