Kerap Digrebek, Petani Arak Tradisional Ngadu ke Dewan Karangasem
Jumat, 20 September 2019,
13:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Sejumlah petani pembuat arak tradisional dari Desa Adat Kebung, Sidemen, Karngasem bersama Bendesa Adatnya datang ke Gedung DPRD Kabupaten Karangasem Jumat (20/09/2019) pagi.
[pilihan-redaksi]
Kedatangan para petani pembuat arak tradisional ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana di ruangan transit Gedung DPRD Karangasem. Di hadapan Gede Dana, para pengrajin arak tradisional ini menyampaikan keluh kesahnya atas aksi penggrebekan aparat terkait yang sempat dialami sejumlah petani arak di Desa Adat Kebung.
Kedatangan para petani pembuat arak tradisional ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana di ruangan transit Gedung DPRD Karangasem. Di hadapan Gede Dana, para pengrajin arak tradisional ini menyampaikan keluh kesahnya atas aksi penggrebekan aparat terkait yang sempat dialami sejumlah petani arak di Desa Adat Kebung.
“Kami sangat berharap agar tidak ada lagi penggrebekan, karena pengrajin arak tradisional hanya mengandalkan aktivitas tersebut sebagai mata pencaharian,” kata Bendesa Adat Kebung, Drs. I Ketut Wika mewakili keluhan para petani arak ini.
[pilihan-redaksi3]
Selain persoalan penggrebekan, para pengrajin juga menyampaikan aspirasi terkait wacana Pergub tentang legalisasi arak tradisional. Dimana jika memungkinkan sebelum Perda ini benar benar disahkan agar pihak terkait bisa duduk bersama menggelar audiensi bersama para pengrajin arak.
Selain persoalan penggrebekan, para pengrajin juga menyampaikan aspirasi terkait wacana Pergub tentang legalisasi arak tradisional. Dimana jika memungkinkan sebelum Perda ini benar benar disahkan agar pihak terkait bisa duduk bersama menggelar audiensi bersama para pengrajin arak.
Sementara itu, terakhir dengan keluhan dan harapan para pengrajin arak ini, ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana mengatakan akan melakukan koordinasi dahulu ke pihak Provinsi agar hal itu bisa dilaksanakan sesuai apa yang diharapkan oleh para perajin arak tradisional.
“Terkait dengan apa yang menjadi harapan para pengerajin arak tradisional ini, kami masih akan koordinasikan dulu ke provinsi, semoga apa yang menjadi harapan bisa diakomodir dan mendapat hasil yang terbaik,” kata Gede Dana. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
•
Reporter: -