search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
APD Hanya Untuk Penanganan Pasien Terindikasi Corona
Selasa, 31 Maret 2020, 21:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Alat Pelindung Diri (APD) hanya digunakan oleh tenaga medis saat menangani pasien yang terindikasi terpapar Covid-19. 

[pilihan-redaksi]
Penegasan tersebut diungkapkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Hal itu ditegaskan agar masyarakat tidak salah menilai dalam penggunaan APD oleh tenaga medis. 

Pernyataan tersebut dijelaskan saat Gede Suyasa memberikan informasi terbaru terkait dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng kepada awak media dalam konferensi pers secara online, Selasa (31/3). 

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan terkait dengan penyedian APD untuk tenaga medis di puskesmas akan di diskusikan lebih lanjut. Sesuai dengan penjelasan satgas di bidang kesehatan bahwa APD umumnya hanya digunakan oleh tenaga medis yang menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi terpapar Covid-19. 

Untuk menangani orang-orang yang ingin melakukan tes kesehatan dan tidak memiliki status pasien Covid-19, tentu ADP tersebut tidak dibutuhkan. Sehingga APD yang tersedia di RSUD Buleleng dan Rumah Sakit Pratama Giri Emas yakni APD yang disediakan untuk menangani pasien yang sudah terindikiasi dan sudah masuk dalam status PDP. 

“Namun jika nantinya ada pertimbangan yang mendesak untuk fasilitas kesehatan tentu akan   kita sikapi,” ujar Suyasa.
 

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami