search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Begini Kesiapan Wilayah Panjer Terapkan PKM
Kamis, 28 Mei 2020, 12:15 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Lima wilayah di Kota Denpasar secara resmi akan menerapkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), salah satunya Kelurahan Panjer yang terdiri atas Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer. 


[pilihan-redaksi]
Guna memastikan kesiapan pelaksanaan PKM, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra meninjau langsung persiapan dengan mendatangi Posko Induk di Kantor Lurah Panjer, Rabu (27/8) petang kemarin. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Panjer, I Made Suryanata, Bendesa Adat Panjer, AA Ketut Oka Adnyana, serta Satgas Covid-19 Kelurahan dan Desa Adat Panjer. 


Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Juru Bicara GTPP Covid 19 Kota Denpasar dalam kesempatan tersebut turut meninjau kesiapan Tim Satgas Covid-19 Kelurahan dan Desa Adat Panjer. Mulai dari sosialisasi, kesiapan aparat serta simulasi pelaksanaanya di lapangan nantinya. 


"Tentu ini untuk memastikan bahwa wilayah yang akan menerapkan PKM sudah benar-benar siap," ujar Rai Mantra


Sementara, Lurah Panjer, I Made Wiryanata mengatakan bahwa pada prinsipnya penerapan PKM di Wilayah Panjer sudah dipersiapkan dengan matang. Dimana, sosialisasi, edukasi serta pembentukan Tim Teknis juga sudah dilaksanakan sejak jauh hari. 


"Karena PKM ini kan bisa juga sebagai langkah preventif pencegahan penyebaran Covid-19, dan diharapkan dengan penerapan ini mampu mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Denpasar, khususnya Wilayah Panjer," terangnya.


Suryanata menambahkan bahwa penerapan PKM ini memfokuskan titik pemantauan di Perempatan Panjer. Dimana yang menjadi sasaran pelaksanaannya adalah penerapan Protokol Kesehatan. 


"PKM ini jangan dipandang menakutkan, dimana masyarakat tetap bisa beraktifitas dengan normal, namun protokol kesehatan merupakan keharusan untuk diterapkan, dan itu sudah kami sosialisasikan dari awal," jelasnya


Selebihnya Suryanata berharap masyarakat dapat mematuhi pelaksanaan PKM ini. Dan bagi masyarakat luar wilayah Panjer diharapkan memaklumi jika nantinya dilaksanakan pengecekan suhu tubuh di titik pos pantau PKM yang dipusatkan di Perempatan Panjer. 


"Mari bersama kita dukung penerapan PKM untuk percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 ini," tandasnya.

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami