Bawa Kapak, Pelaku Pencuri Ayam Ditangkap dan Dihajar Warga Sukasada
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pelaku aksi pencurian atau maling kembali ditangkap warga hingga kemudian dihajar lalu diserahkan ke polisi di wilayah Buleleng.
Kali ini terjadi di Desa Selat Kecamatan Sukasada. Pelaku yang diketahui bernama Agus Fahmi (33), warga Desa Pegayaman diamankan di Mapolsek Sukasada pada Rabu (5/5/2021).
Dalam aksinya Agus Fahmi kepergok warga yang tengah melakukan patroli keamanan desa, saat itu pelaku berada di rumah Mangku Sribek di Dusun Wita Jati tengah menyatroni kandang ayam, bahkan tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Balai Masyarakat.
Dari tangan pelaku didapatkan sebuah senjata tajam jenis kapak. Perbekel Desa Selat Putu Mara saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya pelaku pencurian yang meresahkan desanya sekitar pukul 03.00 WITA.
"Kami terima laporan dari masyarakat dan Kadus Wita Jati pelaku sudah diamankan di balai dusun, kami interograsi orangnya sesuai KTP mengaku dari Pegayaman. Barang yang sudah di ambil ayam baru satu dan membawa kapak serta sepeda motor. Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Sukasada," ungkap Putu Mara.
Tertangkapnya pelaku berawal dari peningkatan aktivitas desa di dalam melakukan ronda malam, sebab dalam sebulan terakhir terjadi peningkatan kriminalitas di desa utamanya berkaitan dengan aksi pencurian. Bahkan pelaku sebelumnya telah melakukan aksi serupa di tempat tersebut.
"Pengamanan tetap akan kami lakukan dengan komunikasi melalui radio HT, warga kami kompak bersatu khusus di wilayah Selat. Bagi oknum masyarakat atau para pencuri yang akan berbuat jahat di desa kami, jangan coba-coba nanti berakibat fatal mohon berhati-hati jangan sampai kami bersikap tegas," tegas Perbekel Mara.
Secara terpisah, Kapolsek Sukasada, Kompol Wayan Sartika membenarkan diamankannya warga Desa Pegayaman berkaitan dengan dugaan aksi pencurian di Desa Selat, namun demikian polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan pelaku ini,” ujarnya.
Sementara, Agus Fahmi yang diamankan warga mengaku datang ke Desa Selat dini hari untuk membeli buah kelapa yang akan dijual kembali. Dari tangan terduga pelaku itu ditemukan sajam jenis kapak. Tiga hari sebelumnya pelaku sempat dikepung warga setelah mengambil ayam namun lolos setelah meninggalkan ayam curian di pinggir jalan Desa Selat.
Selain sebuah kapak, dalam penanganan dugaan kasus pencurian itu, Aparat di Desa Selat juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra dengan nomor polisi DK 6083 CT bersama sebuah karung yang diduga dijadikan tempat ayam hasil curian.
Reporter: bbn/bul