search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penyerangan Kantor Polisi, Pelaku Sempat Tantang Petugas
Senin, 10 Mei 2021, 11:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Penyerangan Kantor Polisi, Pelaku Sempat Tantang Petugas

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Mapolsek Bangilan Kabupaten Tuban diserang seorang pria berinisial AK (32), Minggu (9/5/2021). Selain merusak ruangan SPKT, pelaku juga sempat menantang petugas yang sedang berjaga.

Melansir Beritajatim.com jaringan Suara.com, pelaku penyerangan Mapolsek Bangilan merupakan warga Desa Sidodadi, kecamatan setempat. Pelaku datang ke kantor polisi tersebut mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba ia berteriak menantang petugas. Sejurus kemudian, melempar batu ke arah ruang SPKT hingga kaca pecah.

Pelaku kemudian diamankan petugas yang berjaga dibantu warga sekitar yang mengetahui ada keributan di Mapolsek Bangilan.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa alias orang gila.

"Orang gila itu. Sebelumnya sudah ngelempar (melempar kaca) mobil warga setempat, terus ke Polsek. Pelakunya satu orang saja,” katanya saat dikonfirmasi mengenai penyerangan Mapolsek Bangilan.

Kekinian, pelaku telah diamankan petugas.

“Pelaku masih diamankan di Polsek mau dibawa ke Polres. Masih koordinasi dengan keluarganya,” tambah Kapolsek Tuban.

Akibat peristiwa penyerangan oleh pria diduga orang gila itu, tidak ada satu pun korban jiwa.

“Gak ada korban, cuma pecah kaca (dilempar) pakai batu,” pungkasnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami