search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Tabanan Pilih Maksimalkan Pengelolaan PD Parkir
Senin, 17 Januari 2022, 09:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Tabanan Pilih Maksimalkan Pengelolaan PD Parkir.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun karena pandemi Covid-19 membuat pengambil kebijakan di Tabanan harus putar otak. Salah satunya opsi memaksimalkan pendapatan dari parkir. 

Hanya saja, dari hasil studi banding yang telah dilakukan DPRD Tabanan mereka menilai kecil kemungkinan perusahaan itu akan terbentuk.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan, membentuk lembaga yang tentunya akan menambah biaya, akan lebih baik jika saat ini fokus pada terobosan inovatif meningkatkan sumber pendapatan dari pengelolaan parkir

Hal ini tentunya melihat dari hasil pendataan yang dilakukan dewan dengan tim ahlinya yang melihat obyek parkir di Tabanan masih bisa ditambah sampai tiga kali lipat. Karena dari hasil pendataan yang dilakukan pihaknya beserta tim ahli, setidaknya ada 93 titik obyek parkir yang potensial digarap dari 31 total obyek parkir saat ini. 

Adanya potensi tambahan tersebut beriringan dengan kemunculan toko-toko modern dan tempat perbelanjaan yang bisa diarahkan sebagai obyek parkir pelataran. Begitu juga dengan munculnya beberapa fasilitas umum lainnya.

"Potensi penambahan obyek parkir kami lihat masih ada, jadi kemungkinan tidak mengarah ke pembentukan perusahaan daerah," terangnya beberapa waktu lalu. 

Apalagi dari hasil studi banding ke daerah yang telah membentuk PD Parkir, jika dikaitkan dengan kondisi di Tabanan saat ini, pengelolaan parkir yang diserahkan ke PD Parkir setelah dikaji justru lebih kecil.

“Hasilnya ke PAD lebih sedikit karena harus membiayai operasional PD Parkir juga nantinya,” imbuhnya.

Kendati demikian, Dirga menyebutkan bahwa asumsi dan pilihan ini masih dalam tahap pembahasan. Bahkan masuk dalam prioritas pembahasan dari sisi aturannya. Berhubung rancangan perubahan peraturan daerah (ranperda) terkait itu sudah masuk ke DPRD.

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami