search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Didesak Mundur, Ini Jawaban Wakil Rektor III Undiksha
Senin, 19 September 2022, 08:48 WITA Follow
image

beritabali/ist/Didesak Mundur, Ini Jawaban Wakil Rektor III Undiksha.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Setelah menuai sejumlah kecaman hingga mendesak untuk mundur dari jabatannya, terkait dengan video saat acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022 yang melarang mahasiswa aktif di organisasi luar kampus, Minggu 18 September 2022, Wakil Rektor III Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Prof. Dr. Wayan Suastra, M.Pd., menyampaikan permintaan maaf. 

"Saya dengan tulus meminta maaf atas ucapan di video tersebut sehingga menimbulkan ketersinggungan teman-teman di organisasi," ucapnya.

Warek III Prof Suastra menyebutkan bahwa selama ini pihaknya terus mendukung apabila organisasi luar kampus mengadakan acara yang tidak ke arah radikal serta melawan empat pilar kebangsaan. Sehingga dengan tegas, ia menekankan tidak ada niatannya untuk melarang mahasiswa ikut organisasi di luar kampus.

"Intinya saya selalu mendukung dan mensupport setiap acara yang dilakukan organisasi diluar kampus dan tidak pernah punya pemikiran seperti apa yang dikira beberapa orang yakni melarang ikut organisasi diluar kampus," sebutnya.

Prof Suastra menyampaikan saat membahas organisasi dalam acara tersebut yang terbesit dalam pikirannya masih ada organisasi radikal dan melawan empat pilar kebangsaan. Sehingga tanpa disadari spontan mengucapkan kalimat larangan mengikuti organisasi diluar kampus.

"Pikiran saya waktu itu radikal dan melawan Pancasila, maka spontan jangan mengikuti dan saya sadar waktu itu saya salah. Tapi jujur tidak ada maksud saya melarang. Harapan saya sebenarnya agar mahasiswa tidak sampai ke arah radikalisme dan melawan empat pilar kebangsaan," tegasnya.

Berkaitan dengan adanya desakan untuk mundur dari posisinya saat ini, Prof Suastra menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan dari Rektor Undiksha

"Kalau terkait dorongan saya harus mundur dari jabatan kan bukan saya yang punya wewenang untuk itu tetapi Rektor," tegasnya.

Baca juga:
Rektor Undiksha Bantah Larang Mahasiswa Berorganisasi di Luar

Sebelumnya, pernyataan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat dan Alumni, Prof Suastra, dalam tayangan video yang beredar pada sejumlah media sosial menuai protes, sebab Wakil Rektor III Undiksha Singaraja itu melarang mahasiswa ikut organisasi luar kampus.

Dalam tayangan sekitar 46 detik tersebut, Warek III Prof. Suastra meminta mahasiswa lebih aktif di organisasi kemahasiswaan, namun tidak untuk di luar Undiksha, sebab banyak organisasi yang bisa menjeremuskan ke hal yang negatif.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami