search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ditemukan di Rumah Kosong, Bule Jerman Hidup Menggelandang di Bali Dideportasi
Rabu, 10 Mei 2023, 13:43 WITA Follow
image

bbn/kumparan/Ditemukan di Rumah Kosong, Bule Jerman Hidup Menggelandang di Bali Dideportasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Ditemukan di rumah kosong dan hidup menggelandang di Bali, warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial DJ (53) dideportasi.

"Izin tinggalnya telah berakhir masa berlakunya dan sudah lewat 60 hari dari batas waktu izin tinggal," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, Rabu (10/5).

DJ diketahui masuk ke Bali pada tanggal 18 Maret 2022 silam tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk berlibur menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA) yang berlaku sampai dengan tanggal 16 April 2022.

Pada tanggal 4 Juli 2022, dia ditangkap pihak berwenang atas adanya laporan masyarakat yang mengaku resah akan keberadaan bule tersebut dan setelah dilaporkan hidup menggelandang dan tinggal di rumah kosong di kawasan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Ia pun diboyong oleh Satpol PP Kabupaten Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Dari pengakuannya, dia hidup dengan mengandalkan tabungan yang dimilikinya dan dia tidak bisa menarik uang dari rekeningnya sejak 14 April 2022. 

Dia belum menyampaikan permasalahannya ke pihak kedutaan dan keluarganya karena telepon genggamnya juga disita oleh pihak hotel di wilayah Petitenget sebagai jaminan karena tidak bisa membayar biaya penginapan yang sempat dia tempati. 

Kemudian, setelah bule tersebut diamankan selama 10 bulan dan 6 hari dan siapnya administrasi, akhirnya bule tersebut dideportasi setelah  pihak Kedutaan Besar Republik Federal Jerman bersedia membantu dalam menyediakan tiket kepulangan bule tersebut.

Bule itu, dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Selasa (9/5) sekitar pukul 19.10 WITA dengan tujuan akhir Frankfurt International Airport, Jerman, dengan dikawal oleh tiga petugas Rudenim Denpasar. Proses pemulangan bule ini sampai ke negaranya didampingi oleh seorang dokter dan seorang pendamping kekonsuleran karena adanya masalah kesehatan yang dialami bule tersebut. (sumber: kumparan)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami