search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Tabanan Lakukan Penjaringan Komisioner, Berharap Kuota Pelamar Perempuan Maksimal
Kamis, 25 Mei 2023, 20:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu Tabanan Lakukan Penjaringan Komisioner, Berharap Kuota Pelamar Perempuan Maksimal.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Empat kabupaten di Bali, yakni Badung, Buleleng, Jembrana dan Tabanan secara serentak akan melakukan tahapan penjaringan komisioner Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu). 

Bawaslu Kabupaten Tabanan telah melakukan sosialisasi pada sejumlah organisasi kemasyarakatan Kamis, (25/5). Nantinya akan dipilih tiga orang komisioner Bawaslu Tabanan untuk masa bhakti 2023 hingga 2028. 

“Jika melihat komposisi dari jumlah penduduk di Tabanan, nantinya akan tetap dipilih tiga orang komisioner,” ujar seorang panitia seleksi Bawaslu empat kabupaten Badung, Buleleng, Jembrana dan Tabanan, Muhammad Asmara. 

Pihaknya berharap, kuota 30 persen pendaftar perempuan di Tabanan terpenuhi. Jika tidak akan dilakukan masa perpanjangan pendataran. Jika masih tidak memenuhi, maka proses akan dilanjutkan. 

Pendaftaran sebagai komisioner Bawaslu akan dimulai Senin, (29/5) hingga Rabu, (7/5). Akan dilakukan beberapa seleksi mulai dari administrasi, wawancara, tes tulis hingga tes psikologi. Hingga nanti akan diumumkan tiga orang komisioner Bawaslu Tabanan untuk masa kerja lima tahun kedepan. 

Saat sosialisasi ini, juga sempat disinggung soal pendapatan sebagai seorang komisioner Bawaslu di tingkat kabupaten, Ketua tim seleksi Bawaslu empat kabupaten Badung, Buleleng, Jembrana dan Tabanan, I Gusti Ayu Diah Yuniti menyebutkan, nilainya berkisar antara Rp 10 Juta hingga Rp 11 Juta. 

“Nilai besar. Tapi, tanggung jawab dan tugasnya juga besar. Tidak disebut gaji atau honor tapi uang kehormatan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bagi masyarakat yang berminat melamar menjadi komisioner Bawaslu Kabupaten bisa mengunduh persyaratan serta formulir di website Bawaslu Provinsi Bali. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya bebas narkoba, tidak pernah terlibat persoalan hukum  atau bukan merupakan anggota partai politik. 

“Soal menjadi anggota partai politik, kadang kartu tanda anggota tidak jelas tertera masa berlakunya. Jadi sangat diperlukan klarifikasi terkait hal itu,” ujarnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami