search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Aniaya Pemotor Ditangkap, Sempat Lempar Batu ke Polisi
Minggu, 16 Juni 2024, 21:54 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bule Aniaya Pemotor Ditangkap, Sempat Lempar Batu ke Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bule yang viral menganiaya pemotor di depan JB Schooll di Jalan Imam Bonjol, Denpasar ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta. 

Dari hasil pendalaman, tidak hanya terlibat kasus penganiayaan, pelaku juga melakukan perusakan Vila The Tanjung di Jalan Bidadari III, Seminyak, Kuta. 

Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo didampingi Kasatreskrim Kompol Laorens Rajamangapul Heselo dan Kapolsek Kuta AKP i Ketut Agus Pasek Sudina, SiK.,MH. menerangkan, pelaku terdeteksi bernama Henry Bruno Toper (37) asal Jerman. 

Kasus ini sebelumnya viral di medsos terkait penganiayan terhadap pemotor yang dilakukan pria warga asing di Jalan Imam Bonjol Denpasar, pada 12 Juni 2024 siang. 

Berdasarkan laporan korbannya Brigita Anastasya M Laoming (28), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta bergerak melakukan pengejaran. Pelaku berpostur tinggi itu ditangkap, pada Sabtu 15 Juni 2024 di Vila The Tanjung di tempatnya menginap.

Pelaku Henry Bruno sempat melakukan perlawanan. Ia marah dan emosi serta mengusir petugas kepolisian. Meski sudah ditenangkan, pelaku tetap ngotot melawan. 

Bahkan, pelaku keluar dari vila dan langsung melempar petugas dengan batu namun beruntung tidak mengenai petugas. Melihat hal tersebut selanjutnya Polisi berusaha mengamankan terlapor dengan dibantu aparat desa. 

Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut. Dari pendalaman pelaku Henry ternyata juga melakukan perusakan di Vila The Tanjung di tempatnya tinggal di Jalan Bidadari III, Seminyak Kuta, pada Sabtu 15 Juni 2024 sekira jam 17.00 WITA.

Pelaku Henry Bruno mengamuk memecahkan kaca vila dan kaca vila tetangga sebelah. Tak hanya itu, Henry Bruno juga mengancam karyawan Vila dengan menggunakan pisau. Hingga akhirnya korban Ni Putu Noviana Dewi (26) melaporkan kasusnya ke Polsek Kuta. 

Dari hasil pemeriksaan, jelas Kombes Wisnu Prabowo, motif pelaku berulah karena masalah keluarga di negaranya. "Pelaku sudah ditahan dan kami akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi," tegasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami