Syarat Perempuan 30 Persen dalam Politik Bukan Sebatas Administrasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani sebut afirmasi perempuan dalam konteks politik mempengaruhi transformasi budaya dan perspektif publik terhadap peran gender.
Hal itu dikatakannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pada Segmen Perempuan Guna Mewujudkan Ekosistem Penyelenggaraan Pemilihan Yang Adil dan Bermartabat yang digelar oleh KPU Kota Denpasar di Hotel Puri Ayu, Sabtu, (22/6/2024).
Menurutnya, dengan melihat lebih banyak perempuan yang memegang posisi dan turut serta dalam proses pengambilan kebijakan, persepsi bahwa politik merupakan perang gagasan ekslusif untuk laki - laki akan semakin terkikis.
"Ini membuka pintu bagi generasi muda perempuan untuk bermimpi lebih besar dan mengejar aspirasi politik mereka tanpa hambatan gender," jelasnya.
Dirinya menyebutkan, bahwa ada tantangan masih harus dihadapi kaum perempuan hendak terjun ke dalam bingkai politik.
Budaya patriarki telah mengakar dalam banyak masyarakat membuat perempuan masih sering menghadapi diskriminasi, stereotip, dan hambatan institusional yang menghalangi akses mereka ke posisi kekuasaan politik yang lebih tinggi.
"Kuota perempuan memang ada sebanyak 30 persen, namun itu hanya sebatas syarat administrasi untuk berkontestasi, belum banyak perempuan yang memegang posisi sentral hari ini, inilah yang harus kita push bersama, dengan menambah literasi di bidang apapun yang diminati, termasuk politik, yakin perempuan pasti bisa," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga