search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kisah Cinta Anak Mandor Berakhir di Kantor Polisi
Rabu, 5 Desember 2007, 17:02 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kuatnya cinta pasangan muda-mudi, Ketut Darwita, warga Dusun Kawanan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan dengan Komang Dewi Yasmani dari Dusun Tegal Sari, Desa Tangguwisia,

Kecamatan Seririt, nampaknya dikalahkan dengan aturan hukum yang berlaku. Karena dilaporkan melarikan anak dibawah umur, Darwita anak seorang mandor itu pada Rabu (5/12) pagi ditangkap Unit Reskrim Polsektif Seririt di rumahnya.


Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya mengungkapkan, langkah kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku Darwita lantaran laporan orang tua Komang Dewi Yasmani, Made Mangku.



Dari laporan dan penangkapan pelaku, polisi melakukan penahanan terhadap Darwita, sedangkan Komang Dewi Yasmani hanya dikenakan wajib lapor dan dikembalikan ke orang tuanya, papar Sanjaya.



Sementara, dari keterangan pasangan muda-mudi yang telah melangsungkan pernikahan itu dihadapan penyidik mengatakan, Komang Dewi Yasmani awal pekan lalu pamit berangkat ke sekolah, namun justru datang ke rumah Darwita dan selanjutnya karena dilandasai rasa cinta keduanya nekat melangsungkan pernikahan tanpa sepengetahuan orang tua Dewi Yasmini. (sas)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami