Polisi Kini Buru Jaringan Narkoba Lovina
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Walaupun telah menetapkan satu tersangka dalam penangkapan kepemilikan dua paket Narkoba berupa ekstasi dan heroin di lintasan di Kecamatan Busungbiu, Nyoman Resdana alias Res asal Desa Tinggar Sari, polisi tak mau berpuas hati. Dari hasil pemeriksaan tersangka, Sat Narkoba Polres Buleleng menguak adanya memburu jaringan jaringan narkoba yang cukup terorganisir di Lovina.
“Ya, kita sudah tetapkan satu tersangka. Dan dari hasil pemeriksaan, telah terkuak adanya jaringan pemasok narkoba di Buleleng Barat, khususnya Lovina. Kini, masih kita kembangkan untuk memburunya,“ tegas Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP, Ketut Jina.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku Resdana sempat mengkonsumsi psikotrapika sebanyak tiga kali bersama Putu Pilu Sujana alias Pilih, yang beralamat di Seririt sekitar tujuh bulan lalu. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan karena Putu Pilu Sujana alias Pilih membantah keterangan pelaku Resdana.
“Pilih masih kita interogasi. Pilih adalah orang yang disebutkan tersangka Resdana memberikan barang itu, kemungkinan ini kuncinya. Namun, Pilih belum mengaku,“ papar Jina.
Sebelumnya, bertempat di lintasan Jalan Singaraja Pupuan, tepatnya di Dusun Colekan, Desa Subuk Kecamatan Busungbiu, Nyoman Resdana alias Res, warga Dusun Kauhan, Desa Tinggar Sari dibekuk Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng, lantaran saat dihentikan dan digeledah ditemukan dua paket narkoba di pegangan sadel sepeda motornya.
Reporter: bbn/sas