Satpol PP Bongkar Paksa Belasan Tenda
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebelas tenda pedagang ikan di pingir jalan utama jurusan Singaraja-Seririt, Rabu (9/4), dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng dalam penertiban terhadap pedagang Ikan di Kawasan Lovina dengan menyasar para pedagang di Desa Anturan dan Kalibukbuk. “Para pedagang ikan ini telah melanggar kesepakatan yang dibuat sendiri, sebab pemerintah telah menyediakan pasar ikan tradisionil di Desa Anturan, kenapa itu tidak dimanfaatkan, sehingga kita lakukan penertiban,” ungkap Kasi Trantib Kecamatan Buleleng Putu Hartana.
Penertiban terhadap sejumlah tenda yang dibangun semi permanen di sepanjang jalan Singaraja Seririt tidak mendapat perlawanan dari para pedagang ikan, sebab sejumlah pedagang ikan tidak berjualan saat itu. "Rencana penertiban ini tidak bocor, mungkin saja tidak ada ikan untuk dijual,” ujar Hartana. Penertiban dilakukan di dua lokasi, di Desa Anturan petugas membongkar 9 tenda, sedangkan di Desa Kalibubuk ada 3 tenda yang dibongkar paksa dan selanjutnya tenda yang dibongkar tersebut dibawa ke kantor camat untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Penertiban ini akan rutin kami laksanakan, agar pedagang ikan kembali berjualan di pasar ikan yang telah disediakan pemerintah, sebenarnya mereka menganggu pengendara, karena mereka berjualan dipinggir jalan raya yang sangat padat lalu lintasnya, disamping itu, bau yang ditimbulkan cukup mengganggu juga, apalagi sebagai kawasan pariwisata,” jelas Putu Hartana. Sementara, pasar ikan tradisionil yang disediakan pemerintah kabupaten di wilayah Desa Anturan, tampaknya mubasir dan tidak terpakai, sebab sejumlah pedagang mengaku rugi berjualan di pasar ikan itu karena letaknya yang kurang strategis.
Reporter: bbn/nod