Tiga Warga Iran Berpaspor Palsu Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Petugas Imigrasi tak kenal menyerah menangkal pelaku pelanggaran Imigrasi yang mayoritas dilakukan warga negara asing. Contohnya saja, tiga warga Iran, Khanmo Hammadi Bahman, Mohammadali Hajalilou dan Mohei Sarhekhan. Mereka ditangkap pihak Imigrasi Tuban, karena mengantongi paspor palsu.
Demikian dikatakan Bambang Hendro Purnomo Kepala Bidang Pengawasan & Penindakan Keimigrasian, Rabu (16/7). Dikatakannya, tiga warga Iran ditangkap atas pelanggaran keimigrasian. Dimana saat digeledah, ketiganya memiliki paspor palsu.
Dari penjelasan Bambang, Khanamo Hammadi Bahman tiba di Bandara Tuban 6 Juli lalu dengan menaiki pesawat Thai Air bernomor penerbangan TG 432.
"Dia datang dari Jakarta dan transit di Bandara Tuban dan berencana ke Korea dengan pesawat Garuda. Saat digeledah, petugas menemukan paspor Perancis,"jelasnya.
Paspor Perancis palsu itu, diakui Khanamo dibeli di Thailand dengan harga US$2000. Akhirnya pihak Imigrasi mendeportasi Khanamo 10 Juli lalu, ke negaranya, Iran.
Begitu pula dengan Mohammadali Hajalilou, yang tiba di Bandara Tuban tanggal 7 Juli lalu dengan paspor Swiss yang bukan miliknya.
Dikatakan Bambang Mohammadali tiba di bandara Tuban dengan pesawat Thai Air dengan nomor penerbangan TG 432.
"Paspor Swiss dibeli di Thailand dengan harga Rp US$1000. Dia ditangkap saat menuju Jepang dengan pesawat Garuda,"ujarnya.
Warga Iran lainnya, Mohei Sarhekhan yang tiba di Bandara Tuban 7 Juli lalu. Mohei diketahui menggunakan paspor Belanda saat transit di Bandara Tuban.
Menurut penjelasan Bambang, Mohei tiba dengan pesawat Thai Air dinomor penerbangan TG 432. Dari pengakuan Mohei ke petugas Imigrasi Tuban, paspor tersebut sebelumnya di beli di Thailand dengan harga US$1000. Rencana ke Jepang pun batal dan Mohei dideportasi ke negaranya Iran. (Spy)
Reporter: bbn/rob