Dewan Pendidikan Kecam SMAN I Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Jual beli bangku penerimaan siswa baru di SMAN I Tabanan mendapatkan kecaman dari Dewan Pendidikan (DP) Tabanan. Kecaman keras itu diutarakan oleh AA Suweca salah satu petinggi DP Tabanan, Minggu (5/7).
Selain mengecam tindakan SMA N I yang ditengarai menjual satu bangku seharga Rp 4 Juta, pihaknya dalam waktu Mingggu ini akan turun ke SMAN I Tabanan.
Ia juga menegaskan terungkapnya dugaan jual beli yang dilakukan SMAN I Tabanan sangat mencederai dunia pendidikan Tabanan. Padahal SMA N I Tabanan
merupakan sekolah berstandar internasional (SBI) yang semestinya tidak melakukan langkah yang tidak rasional.
“Apa yang dilakukan SMA N I Tabanan menjadikan preseden buruk bagi sekolah lainnya yang ada di Tabanan,” tegasnya.
Dikatakannya, memang praktek-praktek seperti ini sudah kerap terjadi di sejumlah sekolah yang ada di Tabanan namun penyelenggara pendidikan belum juga jera dan masih menjalankan cara-cara yang tidak elok seperti ini.
“Terungkapnya kasus ini merupakan aib bagi dunia pendidikan di Tabanan yang semestinya dihentikan,” bebernya.
Terkait dugaan pungutan yang dilakukan oleh SMAN I Tabanan dinilainya juga mengarah ke pelanggaran Perda Sistem Penyelenggaran Pendidikan (SPP) yang baru saja disahkan. Memang kata mantan guru ini, dalam Perda SPP tidak dijelaskan secara terang jumlah biaya yang mesti ditanggung oleh murid untuk bisa mengenyam pendidikan di sebuah sekolah. Namun substasi Perda SPP telah mengatur itu.
Selain mendapatkan kecaman dari Dewan Pendidikan, dugaan jual beli bangku di SMAN I Tabanan juga ditanggapi serius oleh Bupati Tabanan N Adi Wiryatama yang akan segera meminta laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Tabanan Drs I Wayan Adnyana. Apabila terbukti telah melakukan pelanggaran Bupati akan mengambil langkah tegas dengan mecopot kepala sekolah SMAN I Tabanan. (nod)
Reporter: -