Cewek Filipina Selundupkan Heroin di Rongga Vagina
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis heroin. Heroin seberat 107 gram ini diselundupkan seorang wanita berkebangsaan Filipina di rongga vaginanya.
Penangkapan wanita warga negara Filipina bernama Marisa Costino Gibson ini dilakukan pada 1 Desember 2010 lalu sekitar pukul 14.30 Wita. Namun wajah tersangka berikut barang buktinya baru diperlihatkan kepada media hari ini (6/12).
Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, I Made Wijaya, penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai terhadap gerak gerik tersangka.
"Tersangka terlihat terburu-buru saat melewati pemeriksaan. Petugas yang curiga kemudian memeriksa barang bawaan dan melakukan swap dengan menggunakan instrumen ion scan. dari hasil swap ditemukan adanya indikasi kontaminasi heroin namun kita tidak temukan pada barang bawaan tersangka," jelas WIjaya.
Tidak puas dengan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian membawa tersangka ke ruang pemeriksaan Bea dan Cukai guna dilakukan pemeriksaan badan (body search).
Dari hasil pemeriksaan badan, petugas menemukan 7 buah kapsul bubuk putih yang dibungkus kondom yang disembunyikan dalam rongga vagina (kemaluan) tersangka.
"Setelah kita cek dengan preparat pendeteksi narkotika (narcotest) dan dilakukan penimbangan, kita menemukan bubuk putih tersebut positif heroin seberat 107 gram brutto," imbuh Wijaya. (dev)
Reporter: -