Empat Sindikat Pencurian Pretima Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Gabungan Polda Bali bekerjasama dengan Polres se Bali menangkap empat pencuri pretima, yakni I Wayan Darma (39) alias Keot alias Bedengan, IN, KB dan MP. Empat tersangka salah satunya residivis (tersangka KB,red) diamankan bersama barang bukti pretima yang dicuri di 16 TKP.
Pengungkapan kasus pencurian pretima, berawal dari banyaknya laporan yang masuk di beberapa Polres di Bali. Bahkan anggota Dewan DPRD Bali Tingkat I mendesak jajaran Polda Bali untuk mengungkap tuntas dan menangkap pelakunya.
Sedianya, pencurian benda sacral umat Hindu itu sudah berlangsung dua bulan belakangan dan merugikan banyak pihak khususnya para pengempon pura. Maklum saja, pencurian pretima di Pura tidak hanya berujung pada tindakan criminal saja, tapi sudah merusak kesucian Pura tempat persembahyangan umat Hindu.
Berdasar keresahan masyarakat itulah, Kapolda Bali Irjen Pol Budi Gunawan memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim pengejaran terhadap para pelaku. Seminggu pengejaran dilakukan, tim gabungan Dit Reskrimum Polda Bali dan jajaran Polres se Bali berhasil membekuk empat pelakunya. Menurut Kasubid III Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Hari Hariyadi, tersangka paling awal ditangkap adalah I Wayan Darma. Tim gabungan menangkap tersangka I Wayan Darma di rumahnya di Br Kises Sidemen Karangasem pada Selasa 11 Desember lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karangasem, tersangka akhirnya mengaku melakukan pencurian bersama tiga temannya, IN, KB dan MP. Tiga pelaku diamankan pada 14 Desember lalu di wilayah Karangasem dan di Badung. “Mereka ada yang berasal dari Karangasem dan Bangli. KB pelaku residivis dalam kasus pencurian pretima juga,” bebernya. Menurut AKBP Harry, pihaknya menyita barang bukti berupa HP Nokia, benang pengikat uang kepeng, 1 buah linggis, 1 buah obeng, 1 buah senter, 1 buah tang, 1 buah martil.
“Kita masih mengejar dua pelaku lain yakni berinisial KS dan A,” bebernya. Dalam pengakuan tersangka I Wayan Darma, pencurian pretima mereka lakukan berdasarkan permintaan seorang ‘boss’, yakni KS dan A. Sebelum pencurian dilakukan, dua pelaku buron ini sempat bertemu dengan tersangka I Wayan Darma sekadar untuk mengetahui dimana Pura yang terdapat uang kepengnya.
Setelah ada kesepakatan, I Wayan Darma akhirnya beraksi di 3 Pura di Karangasem pada tanggal 7 Desember lalu dengan menggasak beberapa pretima. Barang sacral itu kemudian dijual kepada dua pelaku buron dan tersangka mendapat keuntungan.
“Menariknya, saat prarekontruksi, tersangka sempat minta ijin sembahyang sebelum pra rekontruksi dilakukan. Katanya biar tidak kualat,” urai AKBP Harry didampingi Kasubid Penmas Polda Bali AKBP Sri Harmiti. Setelah beraksi di 3 Pura, tersangka I Wayan Darma kemudian mengajak 4 teman lainnya beraksi di 16 pura di Bali. Setelah beraksi mereka kemudian menjual pretima tersebut dan hasilnya dibagi rata.
“Uang hasil penjualan pretima digunakan untuk mabuk mabukkan dan berjudi tajen,” tegasnya. Menurut AKBP Harry pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, Karena dari 22 kasus pencurian pretima baru terungkap 16 TKP. Dia menduga, maraknya kasus pencurian tidak hanya dilakoni para sindikat saja, tapi juga pelaku perorangan.
Pura Yang Berhasil Dibobol Empat Tersangka
1. Pura Puseh Gunaksa Karangasem
2. Pura Kangen Dadia, Karangasem.
3. Pura Dadia Kawi, Karangasem.
4. Pura Kretek Gumi, Karangasem.
5. Pura Taman di Bangli.
6. Pura Rencani Baturiti Tabanan.
7. Pura Luhur Bede Dalung Badung.
8. Pura Dalem Purwa di Bangli.
9. Pura Lot Tunduh di Gianyar.
10.Pura Taman Bali di Bangli.
11.Pura Selekarang di Gianyar.
12.Pura Prasih di Karangasem.
13.Empat Pura tidak diketahui namanya.
Reporter: bbn/bgl