search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemilih Tetap Pilgub Bali 2.918.824 Orang
Jumat, 29 Maret 2013, 14:58 WITA Follow
image

google.com (ilustrasi)

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi pemilihan Umum (KPU) Bali menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan gubernur (pilgub) Bali mencapai 2.918.824 pemilih. Jumlah ini berkurang sebanyak 8.000 orang dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang sebelumnya berjumlah 2.926.571 pemilih.

Anggota KPU Bali Ketut Udi Prayudi dalam keterangannya di Renon, Jumat (29/3/2013) menyatakan secara keseluruhan KPU Bali mencoret lebih dari 200.000 pemilih dari DPS.

Pencoretan tersebut dilakukan karena alasan pemilih tersebut telah meninggal, terdaftar ganda, sebagai anggota TNI Polri aktif, dan pindah domisili. Selain itu juga terdapat 643 pemilih dalam DPS yang berumur dibawah 17 tahun dan belum menikah.

“Karena persyaratan pemilih pada hari pemungutan suara berusia 17 tahun atau lebih dan atau sudah pernah kawin, jadi 643 orang dicoret, jangan sampai nanti kejadian Pileg di Bangli, anak di bawah umur ternyata punya hak pilih,” ujar Ketut Udi Prayudi.

Ketut Udi Prayudi menyampaikan khusus untuk jumlah pemilih pemula dalam Pilgub Bali tercatat lebih dari 264.627 orang. Sementara jumlah Tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan mencapai 6.371 TPS.

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami