search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
152 Duktang di Tabanan Terjaring Razia Kependudukan
Sabtu, 14 Februari 2015, 18:19 WITA Follow
image

bbn/file

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Sebanyak 152 orang penduduk pendatang (duktang) terjaring razia kependudukan yang digelar pada Jumat malam (13/2/2015) di seputaran kota Tabanan

Razia ini dilaksanakan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Tabanan, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk), jajaran Polres Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan, serta Perbekel Delod Peken yang wilayahnya menjadi sasaran razia. Adapun lokasi-lokasi yang disisir tim gabungan itu meliputi tempat kos atau penginapan di Jalan Ceroring, Nangka, Rambutan, Kedondong, dan Mawar.

Sebelum tim tersebut bergerak ke lokasi, Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa sempat memberikan pengarahan. Secara singkat sekda meminta tim yang terlibat dalam razia ini melibatkan para pemilik tempat kos atau penginapan dalam upaya antisipasi. 

"Ajak mereka agar mengingatkan para penyewa tempat kos atau penginapan untuk melengkapi diri dengan identitas pengenal. Yang tidak punya Kipem agar segera mengurusnya," ujar Sekda Wirna.

Selain itu, Sekda Wirna mengingatkan agar kegiatan razia dijadikan momen pembinaan. Bukan semata-mata mengeksekusi orang. Karena bagaimanapun juga Kabupaten Tabanan tidak bisa tutup mata dengan arus migrasi. 

"Kita tidak bisa tutup mata mengingat Tabanan sudah menjadi salah satu tujuan urbanisasi bagi mereka yang mau mengadu nasib. Tentu ini harus disikapi dengan serius dan bijak," tandasnya.

Di kesempatan sama, Kepala Sat Pol PP Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba, S.Sos, M.Si menjelaskan, razia kependudukan yang digelar tim gabungan tersebut sebagai operasi perdana di awal tahun ini. Sehingga ke depannya operasi ini akan tetap berlanjut. 

"Kami tadi sudah mengimbau agar tim yang terlibat tetap menjaga etika dan tidak terkesan arogan. Serta menjunjung tinggi hak asazi manusia. Di lapangan harus tetap tegas tapi santun," ujarnya.

Sementara untuk hasil operasi, sebanyak 152 orang duktang tersebut terdiri dari warga luar Bali maupun Tabanan. Untuk luar Bali, jumlahnya 116 orang dengan identitas pengenal berupa KTP daerah asalnya. Sedangkan dari luar Tabanan jumlahnya 36 orang dengan identitas pengenal KTP daerah asalnya.

Sebagian dari mereka memang sudah ada yang mengantongi Kipem. Jumlahnya 30 orang. Hanya saja Kipem yang dimiliki itu sudah kadaluwarsa. Sedangkan sebanyak 122 orang lagi belum mengantongi Kipem sama sekali.

Mereka yang terjaring dalam razia tersebut kemudian diberikan pembinaan. Selain itu mereka diingatkan untuk mengurus Kipem dalam waktu 24 jam setelah namanya tercatat dalam hasil operasi tersebut.

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami