Tidak Terlibat PKI, Pemerintah Diminta Rehabilitasi Nama Gubernur Bali Pertama
Jumat, 20 Mei 2016,
21:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pemerintah diminta merehabilitasi nama baik Gubernur Bali Pertama, Anak Agung Bagus Sutedja, yang hilang diculik di Jakarta tahun 1966. Tidak ditemukan fakta hukum yang membuktikan keterlibatan Gubernur Bali pertama, Anak Agung Bagus Sutedja di dalam Partai Komunis Indonesia (PKI).
Hal ini dikatakan Tokoh Puri Jembrana, AA Gde Benny Sutedja, yang juga putra dari Gubernur Bali Pertama, Anak Agung Bagus Sutedja, pada acara bedah buku "Kisah Penculikan Gubernur Bali, Sutedja, 1966, di Hotel Inna Bali, Jalan veteran Denpasar, Jumat (20/5/2016).
"Dalam kesempatan ini saya sampaikan, Gubernur Bali Anak Agung Bagus Sutedja Tidak Terlibat PKI, beliau Soekarnois sejati," ujar Benny dengan suara keras.
Benny Sutedja meminta pemerintah mengembalikan hak gaji dan pensiun mantan Gubernur Bali periode 1959 sampai 1966 ini. Benny juga minta nama baik AA Bagus Sutedja dan keluarganya dipulihkan.
Permintaan untuk merehabilitasi nama baik Sutedja, kata Benny, sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak era Gubernur Bali IB Mantra. Namun hingga kini tidak ada respon memuaskan dari pemerintah.
"Saya minta hargai beliau seperti manusia, perlakukan seperti manusia seutuhnya, bukan seperti kambing atau binatang,"tegasnya.
Dalam buku "Kisah Penculikan Gubernur Bali, Sutedja, 1966, yang ditulis Jurnalis Aju, disebutkan, tidak ditemukan fakta hukum yang membuktikan keterlibatan Gubernur Bali pertama, Anak Agung Bagus Sutedja di dalam Partai Komunis Indonesia (PKI).
Hal itu terdapat dalam surat keterangan Kepala Pelaksana Penguasa Perang Daerah (Peperalda) Tingkat I Bali, Kol (Purn) I Gusti Putu Raka, Nomor 351/1372/DPRD, tanggal 1 September 1989.
Inilah pernyataan resmi tertulis dari pemerintah yang sangat ditunggu-tunggu Keluarga Besar Puri Agung Negara Djembrana, Bali.
Gubernur Bali, Anak Agung Bagus Sutedja, keturunan darah biru Puri Agung Negara Djembrana hilang diculik empat pria berseragam TNI AD di kediamannya di kompleks Senayan Nomor 261/262, Jakarta, pada 29 Juli 1966, pukul 9 pagi. Hingga saat ini, tidak diketahui secara jelas nasibnya.
Gubernur Sutedja berada di Jakarta dalam rangka tugas khusus berdasarkan Surat Keputusan Presiden Soekarno, nomor 380 tanggal 18 Desember 1965 yang sampai sekarang belum pernah dicabut.
Selama tiga dasawarsa, Keluarga besar Puri Agung Negara Djembrana 'dipaksa' menanggung stigma terlibat PKI. Tudingan ini kemudian dianulir oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Sudomo, yang menyatakan "Tidak ada bukti Gubernur Bali terlibat PKI".
Gubernur Bali, Anak Agung Bagus Sutedja, merupakan salah satu dari 7 Gubernur pendukung setia Presiden Soekarno yang dituding sepihak terlibat PKI. 7 Gubernur Soekarnois ini kemudian melalui berbagai cara diberhentikan oleh rezim Orde Baru Soeharto.[bbn/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk