Pusat Putus Jaringan, Disdukcapil Tidak Bisa Cetak e-KTP
Selasa, 6 Juni 2017,
17:01 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Pencetakan e-KTP kembali terganggu, karena pemerintah pusat memutus jaringan, sehingga sejak Senin (5/6) hingga Selasa (6/6) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan tidak bisa mencetak e-KTP.
[pilihan-redaksi]
“Pernyataan dari pusat menyebutkan bahwa terjadi pemutusan jaringan untuk mengantisipasi virus. Akibatnya kami tidak bisa mencetak E-KTP,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, Selasa (6/5).
Rai Dwipayana menjelaskan, gangguan ini terjadi pada Senin kemarin, sedangkan untuk normalnya jaringan kembali ia belum bisa mengetahui pasti.
"Kami sudah pasangkan pengumuman di kantor dan sudah melakukan kordinasi kepada setiap Kecamatan. Mudah-mudahan masyarakat mengerti dan tidak ada yang komplain," beber Dwipayana.
Menurutnya, gangguan server ini tidak hanya berlaku di Tabanan saja, melainkan seluruh Bali, bahkan Indonesia. Sebab pemutusan jaringan dilakukan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil dilakukan keseluruhan.
"Hanya cetak e-KTP saja tidak bisa, sementara kalau membuat keperluan seperti rekaman, buat akta kelahiran, kematian dan lainya masih bisa," terangnya.
Dwipayana mengakui berdasarkan data bulan Desember 2016 Kecamatan Tabanan dan Kediri, saat ini baru 2.000 keping KTP bisa dilakukan pencetakan. Sedangkan data untuk Kecamatan Marga baru akan dilakukan pencetakan namun server telah gangguan.
Sementara data Desember 2016 hingga data perekaman e-KTP 2017 Mei belum bisa dicetak, karena terjadinya gangguan sehingga belum bisa masuk server.
"Kami cetak perekaman yang diatas bulan Desember 2016 yang kami ambil dari setiap Kecamatan," tandas Dwipayana. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: -