Sukseskan Pilkada 2018, BNNP Bali - KPU Bekerja Sama
Kamis, 8 Juni 2017,
08:00 WITA
Follow
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa dan ketua KPU Bali menandatangani perjanjian kerja sama. [bbcom]
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah 2018 lewat penandatangan perjanjian kerja yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Bali Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Perjanjian kerja sama itu dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa SH dan Ketua KPUD Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi. MoU ini disaksikan Kepala BIN Provinsi Bali Brigjen Pol I Wayan Sunarta, Perwakilan Sekda Provinsi Bali dan perwakilan Kapolda Bali.
Partisipasi BNN Provinsi Bali dalam pemeriksaan narkotika kepada pasangan calon merupakan salah satu bentuk implementasi dari amanah UU No.10 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Kerja sama kedua pihak dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada Senin (3/10/2016) lalu di Jakarta. Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN, Budi Waseso dan Ketua KPU, Juri Ardiantoro. Tujuan utama dari perjanjian kerjasama ini adalah menindaklanjuti MoU antara BNN RI dan KPU RI serta menyukseskan Pilkada serentak 2018 dan berkomitmen bersama dalam pemberantasan narkotika di masing-masing daerah khususnya di Bali. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl