search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 26 kg Ganja Tujuan Bali
Rabu, 14 Juni 2017, 22:10 WITA Follow
image

Puluhan paket ganja kering yang diamankan di Polda Jambi ini rencananya akan dikirim ke Kuta, Bali. [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Polda Jambi dan Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi, Jalan Soekarno Hatta, dekat Bandara Jambi, berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering sebanyak 26 kg dengan tujuan Kuta Bali, pada Selasa (13/6) siang. 
 
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, kepada wartawan, Rabu (14/6).
 
[pilihan-redaksi]
Menurut AKBP Hengky, Polda Bali sudah memonitor digagalkannya pengiriman 26 kg ganja dengan tujuan Kuta Bali. Menurutnya, saat ini khususnya jajaran Dit Resnarkoba Polda Bali sudah melakukan pemantauan penyelundupan ganja tersebut. 
 
“Sementara ini, kami belum mendapatkan koordinasi dari Jambi, jika ada pun masih rahasia demi penyidikan,” timpalnya. 
 
Sementara itu, informasi yang dihimpun di Polda Bali, pengiriman paketan ganja tersebut digagalkan oleh pihak Polda Jambi dan Balai Karantina Pertanian Kelas 1, Jambi, di Jalan Soekarno Hatta dekat Bandara Jambi, pada Selasa (13/6) sekitar pukul 15.15 WIB. Barang haram itu dikirim dengan cara ekspedisi JNE jalur udara ke Bali. 
 
Kasus ini terbongkar setelah ekspedisi JNE tiba di kantor Karantina untuk mengirim paket sebanyak dua kotak kardus berukuran besar yang akan dikirim melalui jalur udara ke Bali. Petugas dari Karantina memeriksa isi paket kardus kulit kayu tersebut. Namun setelah kardus dibuka, ditemukan 26 paket ganja kering, terdiri dari 1 paket ditimbang lebih kurang 1 kg. 1 paket kurang lebih 1 kg, hitung dan sebanyak 26 paket berukuran besar. 
 
“Didalam kardus ditemukan 26 kg ganja kering,” jelas sumber kemarin.
 
Barang haram tersebut tujuannya ke Bali dengan alamat Jalan Kartika Plaza kuta. 
 
“Untung berhasil digagalkan, jika tidak, maka ribuan masyarakat dan wisatawan terkena narkoba,” beber sumber. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami