search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Selidiki Kasus Camat Pukul Pemangku Saat Kerauhan di Badung
Selasa, 19 Desember 2017, 06:05 WITA Follow
image

beritabalicom/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Aparat kepolisian Polres Badung tidak menutup diri dan terus memproses kasus penganiayaan yang dilakukan Camat Petang Ida Bagus Nata Manuaba (57), terhadap Pemangku Pura Pucak Gunung Lebah, I Gusti Ngurah Anom (50) di Pura Puncak Tedung, Desa Sulangai, Petang, pada Sabtu (16/12) dinihari lalu. Penyidik Polres Badung tengah menyelidiki kasus tersebut dan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangannya.
 
Penyelidikan terhadap kasus penganiayaan itu disampaikan Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Senin (18/12). Ia mengatakan kasus penganiayaan yang dilaporkan Jro Mangku I Gusti Ngurah Anom, masih dalam proses hukum. Pihaknya sudah mencari bukti bukti otentik di lapangan, termasuk visum et revertum dan keterangan saksi saksi. “Proses pemeriksaan masih berlangsung,” tegas AKBP Yudith.
 
Sejalan dengan penyelidikan, pihaknya akan memanggil terlapor, Camat Petang Ida Bagus Nata Manuaba dan selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara. “Terlapor (Camat) belum dipanggil dan diperiksa, baru saksi saksi dan korban,” terang perwira melati dua dipundak itu.
Diberitakan, pasca penganiayaan, Sabtu (16/12) sekitar pukul 17.30 wita, masyarakat Desa Adat Kerta, Petang, langsung menggelar paruman di Wantilan Pura Penataran Sari, Desa Adat Kerta. Paruman dihadiri Kapolsek, Danramil, Bendesa Adat, Kadus Kerta, pemangku Tri Kayangan Desa Adat Kerta, seluruh krama Banjar Adat Kerta termasuk pelapor yakni I Gusti Ngurah Anom.
 
Nantinya kasus ini akan dilakukan mediasi yang melibatkan PHDI tingkat kabupaten, Majelis Madya, Muspika Petang, Majelis Alit (telapor) dan pengempon Pura Puncak Tedung. “Selain mediasi, terlapor harus meminta maaf kepada korban. Termasuk akan diadakan pecaruan di TKP,” ujar sumber.
 
Informasi di lapangan, penganiayaan ini terjadi di Utama Mandala Pura Pucak Tedung. Saat Ida Betara dilinggihkan usai dilakukan upacara melasti ke beji, dilanjutkan ngaturan piodalan, tiba-tiba seorang wanita pemedek dari Banjar Uma Poh kerauhan (kesurupan). Kemudian pecalang Pura Pucak Tedung bersama terlapor mengamankan pemedek tersebut agar tidak mengganggu jalannya upacara.
 
Dalam waktu yang bersamaan, pemangku Pura Pucak Gunung Lebah, yang tiada lain adalah korban juga kerauhan. Saat kerahuan korban hendak mengambil keris. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terlapor kemudian mencegah dengan cara mendorong serta memukul muka korban hingga mengenai pipi di bawah mata kiri. Akibatnya hidung korban mengeluarkan darah segar. Korban tidak terima dan melapor ke Polsek Petang.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami