search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Perpanjangan SPT
Minggu, 1 April 2018, 07:05 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada perpanjangan waktu dalam pelapoan surat pemberitahuan (SPT) 2017.
 
Hari Sabtu, (31/3/2018) merupakan hari terakhir pelaporan SPT bagi para Wajib Pajak (WP) orang pribadi. 
 
"Kita akan tetap sampai tanggal 31," kata Sri Mulyani di Kantor Pajak KKP Madya, Jakarta Pusat.
 
Kata Sri Mulyani, pemerintah sudah terlalu sering memberikan perpanjang waktu terkait pelaporan SPT ini. Sehingga tak salah apabila pemerintah, saat ini, ingin menegakkan disiplin kepada WP.
 
"Masa tiap tahun diperpanjang, ini sudah tiga bulan kalau diperpanjang nanti nunggu sampe titik terkahir lagi," katanya dilansir inilah.
 
Maka dari itu kata dia, dihari terkahir ini pemerintah masih memberikan waktu bagi para WP sampai pukul 24:00 Wib yang masih menginginkan untuk melapor SPT baik secara online maupun datang ke kantor pajak langsung, karena pegawai pajak bekerja sampai waktu tersebut.
 
"Hari ini pun kalau anda lihat juga teman-teman pajak tidak ada satupun yang libur," katanya.
 
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk orang pribadi sampai 31 Maret. Sedangkan untuk badan usaha sampai 30 April. [bbn/idc/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami