Suwirta Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Memanipulasi Data Sistem E Tukin
Jumat, 22 Februari 2019,
18:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta tidak segan memberi sanksi kepda ASN yang memanipulasi data sistem penerapan elektronik tunjangan kinerja (E-Tukin) yang kini berjalan hampir dua bulan ini dihitung per bulan januari 2019 setelah dilakukan uji coba pada 2018.
[pilihan-redaksi]
Dengan diterapkannya E tukin ini, dirinya menilai dapat meningkatkan gairah bagi para pegawai untuk lebih giat bekerja ,tapi di sisi lain dirinya menegaskan kepada seluruh pegawai pemerintahan di kabupaten klungkung. "Jangan sekali-kali bermain dengan E tukin apa lagi sampai memanipulasi data, jangan sampai ada pegawai, karna sudah akhir bulan poinnya belum masih sedikit atau belum memenuhi, tiba-tiba membuat kegiatan yang tidak masuk akal atau tidak penting dengan tujuan meningkatkan poin, begitu juga bila ada pegawai atau pejabat yang sudah mendapat poin penuh malah kerjanya santai – santai saja," tandasnya.
Dengan diterapkannya E tukin ini, dirinya menilai dapat meningkatkan gairah bagi para pegawai untuk lebih giat bekerja ,tapi di sisi lain dirinya menegaskan kepada seluruh pegawai pemerintahan di kabupaten klungkung. "Jangan sekali-kali bermain dengan E tukin apa lagi sampai memanipulasi data, jangan sampai ada pegawai, karna sudah akhir bulan poinnya belum masih sedikit atau belum memenuhi, tiba-tiba membuat kegiatan yang tidak masuk akal atau tidak penting dengan tujuan meningkatkan poin, begitu juga bila ada pegawai atau pejabat yang sudah mendapat poin penuh malah kerjanya santai – santai saja," tandasnya.
Mengantisipasi agar tidak terjadinya hal tersebut dengan sungguh-sungguh dirinya akan terus mempelajari ini dan mengontrol satu persatu siapa yang di awal bulan poinnya 100, siapa yang diakhir bulan poinnya hanya 30 apa bila di temukan hal hal seperti di atas dirinya tidak segan segan akan memberi sangsi yang tegas mulai dari mengembalikan tunjangan yang sudah diterima SP (Surat Peringatan) 1 sampai SP 3.
"Bahkan bila yang bersangkutan memegan jabatan akan diberi sangsi turun jabatan. “saya tidak main-main dengan sangsi ini,” tegas Suwirta.
Kabupaten Klungkung akan terus konsisten melaksanakan E Tukin dengan tegas dan berjalan penuh. Dirinya tidak mau kedepannya E Tukin ini hanya di dimanfaatkan untuk tambahan penghasilan saja, harus disertai dengan kinerja yang maksimal. (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Klungkung Terbaru
Reporter: Humas Klungkung