Kasus Xpander, Krimsus Polda Periksa Ketua Forum Komunikasi Perbekel Gianyar
Senin, 17 Juni 2019,
19:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Penyidik Subdit III Tipikor Dit. Reskrimsus Polda Bali sudah memanggil 3 orang untuk klarifikasi terkait pembelian pengadaan mobil Xpander untuk operasional pemerintah desa dan BPD se-Desa Gianyar.
[pilihan-redaksi]
Mereka adalah Ketua Forum Komunikasi Perbekel Gianyar (FKPG), I Gusti Nyoman Gede Susila, Wakil Ketua dan Sekretaris Forum. Pemeriksaan berlangsung Senin (17/6) pagi.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja membenarkan pemeriksaan 3 saksi untuk diklarifikasi.
“Ya benar, ada 3 yang diperiksa Ketua Forum, Wakil Ketua dan Sekretaris. Pemeriksaan seputar perencanaan penganggaran pelaksanaan pengadaan mobil Xpander,” ujarnya Senin (17/6/2019).
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu, sumber di lapangan menjelaskan anggaran pembelian 63 mobil Xpander dan kendaraan roda dua itu berasal dari Bagi Hasil Pajak (BHP) tahun 2019. Untuk satu mobil mewah tersebut sebesar Rp 243,5 juta.
Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian kendaraan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya melayangkan surat panggilan terhadap I Gusti Nyoman Gede Susila.
“Penyidik juga meminta salinan dokumen terkait pengadaan kendaraan roda empat dan roda dua tersebut,” beber Kasubdit III Tipikor Dit. Reskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedana Jati, Senin (17/6/2019).
Ia pun membenarkan, I Gusti Gede Susila dipanggil sebatas klarifikasi dan pengumpulan dokumen-dokumen.
“Hanya klarifikasi saja. Saya masih ada pelatihan, jadi belum sempat ke kantor. Belum tau soal pemeriksaan,” kata AKBP Wedana Jati, Senin (17/6/2019). [bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl