search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hari Kedua PPDB SMP di Denpasar, 5.965 Calon Siswa Telah Terdaftar
Selasa, 25 Juni 2019, 17:55 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Setelah sebelumnya sedikit terkendala dengan adanya penyesuaian titik koordinat lokasi sekolah di hari pertama, kini pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar berjalan lancar dan sesuai prosedur. 
 
[pilihan-redaksi]
Hal ini khususnya untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dan zona lingkungan terdekat yang dilaksanakan sejak tanggal 24 – 25 Juni. Tercatat, sebanyak 5.965 calon siswa terdaftar selama dua hari sejak pendaftaran ini dibuka pada Senin (24/6) lalu.
 
“Memang sebelumnya sempat mengalami kendala pada penetapan koordinat lokasi sekolah di hari pertama, namun di hari kedua ini berjalan lancar dan semua pendaftar telah melakukan pendaftaran secara mandiri,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Made Wijaya Asmara saat jumpa pers di ruang press room Kantor Walikota Denpasar, Selasa (25/6).
 
Didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai serta Perwakilan Telkom Indonesia Bali pihaknya menjelaskan bahwa khusus jalur ini tidak ada istilah cepat-cepatan mendaftar. Melainkan murni ditentukan oleh jarak rumah dari sekolah yang dikuatkan oleh Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Domisili.
 
“Untuk penentuan berdasarkan pendaftar lebih awal dilaksanakan nanti saat pendaftaran Zonasi Kewilayahan, dimana calon siswa yang dinyatakan tidak lolos pada Jalur Zonasi lingkungan terdekat dapat kembali mendaftar pada zona kewilayahan, yang mana calon siswa baru dapat memilih 3 SMP Negeri tujuan,” paparnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, seluruh pelaksanaan PPDB Kota Denpasar Tahun 2019 ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan Perwali Nomor 28 Tahun 2019. Selain itu, pemilihan zona terdekat bagi masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan Domisili telah tertuang dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
 
“Celah kecurangan PPDB ini sangat kecil, hal ini lantaran seluruh sistem telah dibangun sedemikian rupa untuk menciptakan PPDB yang akuntabel dan transparan.
 
[pilihan-redaksi2]
Wijaya Asmara menambahkan, bagi masyarakat yang kurang paham dalam proses pendaftaran melalui website https://denpasar.siap-ppdb.com dapat langsung datang Posko PPDB di Rumah Pintar Kota Denpasar di Jalan Kamboja, pada Kamis (20/6) ini mulai pukul 09.00. Dengan demikian, masyarakat tak perlu bingung lagi dengan pola PPDB daring yang diterapkan Kota Denpasar lantaran secara merata telah disediakan panduan dan tenaga IT yang siap melayani aktivasi akun calon siswa, dan ini bagian dari filosofi sewaka dharma.  
 
Untuk diketahui seluruh rangkaian PPDB akan dilanjutkan kembali pada Rabu 26-27 Juni untuk jalur perpindahan orang tua/wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan jalur penghargaan PKB. Serta pada Jumat 27-29 Juni untuk jalur zonasi wilayah kawasan.
Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni.
 
Sedangkan hasil PPDB akan diumumkan pada Rabu 26 Juni untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi, dan jalur zona lingkungan jarak, dan pada 5 Juli untuk jalur perpindahan tugas orang tua wali, jalur prestasi akademik, non akademik, penghargaan PKB dan jalur zonasi kewilayahan. (bbn/humasdenpasar/rob)

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami