search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kadispar Buleleng Tanggapi Viralnya Pungli di Air Terjun Sekumpul
Senin, 15 Juli 2019, 16:10 WITA Follow
image

bbn/bali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Beritabali.com, Buleleng. Menanggapi viralnya informasi tentang praktek pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di objek wisata air terjun Sekumpul, Buleleng direspon oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Sutrisna MM.
 
[pilihan-redaksi]
Dijelaskan berdasarkan peraturan Bupati Buleleng no 59 tahun 2017 tentang peninjauan tarif retribusi tempat  dan tempat hiburan  bahwa untuk obyek retribusi pelayanan tempat rekreasi Air Terjun Sekumpul retribusi untuk tiket masuknya adalah Rp 20.000 untuk dewasa dan Rp10 ribu untuk anak-anak.
 
Jika, lanjutnya, pihak Bumdes menginginkan peningkatan pendapatan dari obyek ini dengan mengenai pungutan tambahan fasilitas atau jasa lain yang disediakan oleh pihak Bumdes haruslah dibentuk Peraturan Desa (perdes) yang  mendasari pungutan tersebut dengan mengacu kepada peraturan perundangan di atasnya dan diatur tata kelolanya yang lebih detail.
 
Sutrisna menegaskan Bumdes hanya sebagai pelaksana teknis dari apa yang telah tercantum di dalam Perdes tersebut dan tidak membuat produk hukum atau aturan tersendiri. (bbn/rls/rob)

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami