Truk Fuso Tabrak Grand Max di Pekutatan, Lalu Lintas Sempat Tersendat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk KM 67-68, tepatnya di sebelah timur GOR Astha Buana, Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Insiden ini melibatkan dua kendaraan yakni truk Fuso dan mobil Daihatsu Grand Max.
Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi menjelaskan, kejadian bermula saat truk Fuso bernomor polisi DK 8988 DP yang dikemudikan Wayan Amin (26) melaju dari arah barat menuju timur. Saat melintasi tikungan menurun, sopir terkejut karena di depan terdapat antrean kendaraan akibat kemacetan.
“Ia kemudian membanting setir ke kanan hingga menabrak bagian belakang truk kontainer tak dikenal dan lanjut menghantam Grand Max bernomor polisi N 1294 ZC yang datang dari arah berlawanan.”
“Mobil Grand Max sempat terperosok ke gorong-gorong di pinggir jalan setelah tertabrak,” ujar Kompol Suarmadi.
Dalam kejadian tersebut, pengemudi Grand Max, Mas Gjabriel Lusabella Gs (25), mengalami luka robek di dahi dan sempat dirawat di Puskesmas Pekutatan sebelum diperbolehkan pulang. Sementara sopir truk Fuso tidak mengalami luka.
“Korban luka sudah kami bawa ke puskesmas dan sekarang dalam kondisi sadar dan istirahat di Polsek Pekutatan,” imbuhnya.
Kompol Suarmadi menambahkan, arus lalu lintas sempat tersendat namun sekitar pukul 01.00 WITA dini hari sudah kembali lancar. Petugas juga telah mengamankan kedua kendaraan. Truk Fuso diamankan di Rumah Makan Arema Bunda Pangyangan, sedangkan Grand Max dibawa ke Mapolsek Pekutatan.
Kedua belah pihak disebut berencana menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr